Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melanjutkan program sekolah taat peraturan daerah (Perda) ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
"Setelah kita giatkan di pelajar tingkat SMA sederajat, kita juga sasar pelajar di tingkat SMP sederajat," ujar Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin tegaskan sekolah harus taat Perda
Dia menyampaikan program yang disingkat "Satu Arah" ini bukan sekadar sosialisasi pasif, melainkan edukasi aktif ke sekolah-sekolah, langsung dari para pemimpin kota.
"Kenapa hingga pelajar SMP, Karena di usia inilah karakter terbentuk. Kita ingin mereka tumbuh dengan kesadaran, bukan karena takut sanksi, tapi karena tahu apa yang mereka lakukan berdampak pada wajah kota," ujar Hj Ananda.
Dikatakan dia, program ini mulai diterapkan secara bertahap dan akan diberlakukan secara resmi pada 1 Juni 2025.
"Siapa pun yang tertangkap melanggar akan ditindak, tapi sanksinya masih ringan, sifatnya edukatif. Ini bukan bentuk kekerasan hukum, tapi pembentukan karakter," terangnya.
Ananda yang mengunjungi SMPN 23 Banjarmasin dalam sosialisasi Program Satu Arah ini meminta para pelajar khususnya untuk mentaati Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah/kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin.
Baca juga: Ciptakan ketertiban, Pemkot Banjarmasin giatkan sekolah taat perda
"Sampah itu bukan sekadar kotoran. Ia adalah pengingat tanggung jawab. Kalau kita bisa memungut sampah, itu bukan karena takut ditegur, tapi karena sadar ini bagian dari ibadah sosial," ujarnya.
Gerakan ini bukan hanya tentang bersih-bersih kota atau menertibkan jalanan, kata Ananda, ini soal membentuk generasi sadar hukum, sadar lingkungan dan sadar sosial.
Pemerintah Kota Banjarmasin mencoba masuk ke akar persoalan yaitu membentuk pola pikir sejak dini.
Dengan pendekatan langsung ke sekolah, penggunaan bahasa lugas oleh pemimpin daerah, serta kolaborasi dengan pihak sekolah dan Satpol PP, program ini menunjukkan bahwa perubahan sosial bisa dimulai dari ruang kelas.
"Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi," beber Hj Ananda.
Baca juga: Perda 3/2017 solusi anak masuk sekolah di Kalsel