Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggiatkan sekolah taat peraturan daerah (Perda) bagi pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda di Banjarmasin, Jumat, menyampaikan hal ini sebagai upaya untuk mengubah wajah kota lebih bersih dan tertib dengan keterlibatan para generasi muda daerah taat aturan daerah.
Baca juga: Wawali Banjarmasin bagikan bantuan kebakaran sembilan rumah di AKT
Dia menjelaskan dua kebiasaan masyarakat umum yang kini tak lagi bisa ditoleransi, yakni memberi uang kepada 'manusia silver' dan membuang sampah sembarangan.
Menurut dia, kedua masalah ini telah ada Perda-nya, yakni keterkaitan maraknya manusia silver pada Perda nomor 12 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan, pengemis dan tuna susila Kota Banjarmasin.
Sedangkan masalah membuang sampah sembarang, ungkap dia, pada Perda nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah/kebersihan dan pertamanan Kota Banjarmasin.
"Kalau kita terus memberi uang ke manusia silver atau pengemis jalanan, itu sama saja kita membiarkan mereka berkembang. Ini bukan pendidikan yang baik, dan anak-anak kita harus tahu sejak sekarang," ujarnya.
Sama halnya dengan perilaku membuang sampah sembarang, kata Ananda, harus bisa dicegah, sebab kota ini sedang mengalami kondisi darurat sampah.
Ananda mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan program Sekolah Taat Perda atau disingkat Satu Arah yang diinisiasi Satpol PP Kota Banjarmasin. Diantaranya digelar di SMA Negeri 5 Banjarmasin.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin verifikasi ribuan warga untuk jaminan kesehatan semesta
Tentunya, kata Ananda, kegiatan ini dirancang sebagai bentuk edukasi langsung ke sekolah, dengan pendekatan yang menyentuh akar perilaku remaja.
Tak hanya menyasar perilaku remaja, kata dia, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengubah pola pikir warga secara kolektif.
"Kita ingin masyarakat bertindak bukan karena takut kena sanksi, tetapi karena sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama. Kalau kota bersih, yang untung bukan cuma pemerintah, tapi kita semua," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menyampaikan program sekolah taat Perda ini bukan eksperimen dadakan. Sebelumnya, pendekatan yang sama telah diterapkan selama lebih dari setahun di sebanyak 35 SMP se-Kota Banjarmasin dan menunjukkan hasil positif.
"Sekarang kita naikkan levelnya ke SMA. Ternyata respons siswa sangat luar biasa. Makanya kami ajak Wakil Wali kota hadir langsung biar pesannya lebih mengena," jelas Muzaiyin.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin tingkatkan penanganan sampah di pasar tradisional