Sejumlah berita hukum dan politik seputar Kalimantan Selatan disiarkan pada Selasa kemarin, mulai dari 22,35 kg sabu dari 11 tersangka dimusnahkan Polda Kalsel hingga Polda Kalsel bongkar 11,5 kilogram sabu dari jaringan Kalbar-Malaysia.

Berikut rangkuman seputar Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Sebanyak 22,35 kg sabu dari 11 tersangka dimusnahkan Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,35 kilogram yang merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka dalam tujuh kasus berbeda.

"Selain sabu-sabu, ada 28 butir ekstasi yang juga dimusnahkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat memimpin pemusnahan di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Politik dan hukum Kalsel kemarin, Bawaslu HST cegah politik uang hingga AP I dan Kejati jalin kerja sama

2. Pasar Tanjung ambruk, Polres Tabalong gelar perkara

Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan menggelar perkara awal dengan wawancara kontraktor dan konsultan terkait dinding ambruk di Pasar Batuan Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan penyidik menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang luka berat berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Selengkapnya baca di sini

3. DPRD Kalsel ajak pemuda jaga keutuhan bangsa

Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani mengajak pemuda menjaga keutuhan bangsa.

"Dalam memaknai momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini pemuda harus menjaga keutuhan bangsa atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Paman Yani, Senin malam sesudah sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Kalsel Kemarin, sejumlah berita menarik yang masih layak anda simak

4.Kejati Kalsel tegaskan terapkan pasal berlapis bagi pengedar narkoba

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Mukri menegaskan penyidik jaksa senantiasa berupaya menerapkan pasal berlapis dan hukuman maksimal terdakwa pengedar narkoba sebagai bentuk komitmen pemberantasan jaringan narkoba.

"Kita tidak main-main dengan narkoba, saya sudah perintahkan jerat dengan pasal ancaman hukuman maksimal," kata Mukri di Banjarmasin, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

5. Polda Kalsel bongkar 11,5 kilogram sabu dari jaringan Kalbar-Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan 11,5 kilogram sabu-sabu dari jaringan Kalimantan Barat dan Kalsel yang disinyalir mendapatkan pasokan narkotika dari Malaysia.

"Dua tersangka ditangkap berinisial WA dan FA yang membawa sabu-sabu dengan perjalanan darat dari Kalbar ke Kalsel pada Jumat (20/10)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga: Kalsel Kriminal kemarin, penangkapan ketua gangster dan pencegahan radikalisme

Pewarta: Arianto

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023