Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan 11,5 kilogram sabu-sabu dari jaringan Kalimantan Barat dan Kalsel yang disinyalir mendapatkan pasokan narkotika dari Malaysia.

"Dua tersangka ditangkap berinisial WA dan FA yang membawa sabu-sabu dengan perjalanan darat dari Kalbar ke Kalsel pada Jumat (20/10)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: 22,35 kg sabu dari 11 tersangka dimusnahkan Polda Kalsel

Kelana mengatakan anggota Polda Kalsel mendapatkan informasi sehingga mampu mengendus dan menggagalkan rencana penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu.

Tim pimpinan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien mendalami pengolahan data serta analisa saintifik siber guna mendapatkan data akurat.

Tim Subdit 2 Ditresnarkoba dan Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel berkolaborasi guna mengungkapkan kasus narkoba jaringan antarnegara tersebut.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 514,60 gram sabu-sabu dari jaringan antarprovinsi

Dari hasil pengembangan itu, Polda Kalsel meringkus tersangka FA dan WA ketika melintas di Jalan Trans Kalimantan Perempatan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan saat memasuki Kota Banjarmasin.

Berniat mengelabui petugas, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti sabu di tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Kelana menyatakan penyelundupan narkoba di Kalsel cukup banyak pintu masuk termasuk jalur darat Kalimantan, sehingga petugas meningkatkan upaya mendeteksi agar meminimalisir penyelundupan narkoba.

Baca juga: Kapolda Kalsel apresiasi lima "Kampung Bebas Narkoba" terbaik

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023