Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan membangun Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banjarbaru Selatan yang mengusung konsep bangunan hijau (Green Building).
 
Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru dr. Juhai Triyanti Agustina di Kota Banjarbaru, Senin mengatakan telah menandatangani kontrak perjanjian perencanaan teknis pembangunan puskesmas.

Baca juga: Puskesmas Liang Anggang Banjarbaru raih akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
 
"Penandatanganan dilakukan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Budi S dengan PT Matra Estetika Rekayasa selaku tim teknis perencanaan proyek relokasi," ujar Juhai.
 
Disebutkan Juhai, penandatanganan juga disaksikan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarbaru Uwais Deffani Qorni dan Kepala Unit Tipikor Polres Banjarbaru Joko yang melakukan pendampingan proyek tersebut.
 
Menurut Juhai, sesuai arahan Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin, konsep bangunan hijau puskesmas yang dibangun di areal eks Pasar Bauntung Banjarbaru itu meliputi beberapa aspek.
 
"Konsep bangunan hijau adalah bangunan yang didesain khusus dengan tema ramah lingkungan, hemat energi, dan tujuan utama adalah kenyamanan lingkungan dan alam," ucap Juhai.

Baca juga: Komisi I DPRD Banjarbaru kunjungi Puskesmas Sungai Besar
 
Juhai menuturkan pembangunan puskesmas di atas lahan seluas 5.000 meter persegi itu dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti lahan parkir dan di bagian belakang dibangun kolam retensi resapan air.


Pada 2023, Juhai menuturkan masih fokus pada perencanaan proyek, sedangkan pembangunan yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat melalui APBN atau DAK bidang kesehatan mulai 2024.
 
"Tahun ini hanya perencanaan yang dananya Rp700 juta dengan target akhir tahun selesai sedangkan untuk pembangunan fisik yang menelan dana sebesar Rp10 miliar ditarget akhir 2024 selesai," ujarnya.
 
Dikatakan Juhai, relokasi puskesmas ke lokasi baru di eks Pasar Bauntung karena luas lahan di puskesmas sebelumnya tidak bisa dilakukan lagi sehingga pelayanan kesehatan tidak bisa sesuai standar.
 
"Kondisi itu menjadi fokus wali kota sehingga diambil kebijakan relokasi ke tempat baru yang luasan lahan memadai sehingga ke depan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat semakin paripurna," tuturnya.

Baca juga: Dinkes usulkan pembangunan Puskesmas Banjarbaru Selatan
 
Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Banjarbaru Uwais Deffani Qorni mengatakan kejaksaan siap mengawasi proyek pembangunan puskesmas melibatkan SKPD dan pihak terkait lainnya.
 
"Pendampingan ini sifatnya yuridis normatif sehingga pengawasan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika masuk masalah teknis, tentu berkoordinasi dengan bidang teknis," sebutnya.
 
Sementara itu, Direktur PT Matra Estetika Rekayasa, Leo Mamuru menyebutkan pembangunan puskesmas dirancang dengan konsep bangunan hijau atau pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
 
"Konsep bangunan memaksimalkan kelebihan lingkungan sekitar seperti banyaknya jendela agar penerangan lebih optimal. Bagian tengah dibuat taman supaya oksigen lancar serta kolam retensi," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD minta Dinkes tuntaskan relokasi tiga puskesmas

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023