Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru siap mengusulkan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Banjarbaru Selatan yang sebelumnya tidak bisa dibangun karena kurang terpenuhinya persyaratan. 

"Data dukung yang diminta Kemenkes belum tersedia sehingga relokasi ke puskesmas baru tidak bisa dilakukan," ujar Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Banjarbaru Dahrani, Ahad. 

Pernyataan itu disampaikan Dahrani menjawab permintaan anggota DPRD Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli atas tertundanya relokasi Puskesmas Banjarbaru Selatan, sedangkan dua puskesmas lagi sudah direlokasi.

Dua puskesmas yang sudah selesai pembangunannya yakni Puskesmas Guntung Payung dan Puskesmas Sungai Besar, sedangkan puskesmas yang belum direlokasi Puskesmas Banjarbaru Selatan.

Menurut Dahrani, Dinkes Banjarbaru memang mengusulkan pembangunan tiga puskesmas untuk merelokasi puskesmas lama yang kurang layak tetapi hanya dua puskesmas yang terealisasi pada 2021.

"Data dukung yg diminta Kemenkes antara lain ketersediaan lahan yang layak belum tersedia sehingga hanya dua yang dapat direalisasikn. Satunya siap kami usulkan dan semoga bisa terealisasi tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Banjarbaru Ahmad Nur Irsan Finazli meminta Dinas Kesehatan segera menuntaskan relokasi tiga pusat kesehatan masyarakat, namun hanya dua yang sudah selesai dibangun. 

"Kami minta dinas kesehatan segera menyelesaikan relokasi tiga buah puskesmas sehingga layanan urusan wajib bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah terwujud," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Ia mengatakan, seharusnya bulan Desember 2021 relokasi puskesmas sudah harus selesai tetapi dari tiga puskesmas hanya dua puskesmas yang selesai dibangun dan satu lagi belum karena tidak disetujui pusat. 

"Pembangunan puskesmas itu melalui dana alokasi khusus fisik kesehatan dengan sistem relokasi dan ada tiga puskesmas layak segera direlokasi. Namun dananya hanya cukup untuk dua puskesmas saja," ungkapnya. 

Ditekankan, setelah dilakukan cek dan konfirmasi ke Dinas Kesehatan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan RAPBD tahun 2022 ternyata tidak ada dananya sehingga dipastikan belum bisa relokasi satu puskesmas itu.

"Ternyata, proposal terkait relokasi puskesmas tidak diajukan ke pusat melalui aplikasi Krisna dana DAK. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi, dan mengapa Dinkes tidak mengajukan anggaran," ucapnya mempertanyakan. 

Seharusnya, kata politisi PKS itu, jika ada kendala, maka dicari solusinya sebelum tahun anggaran berakhir sehingga saat jadwal pengajuan ke pusat via aplikasi Krisna sudah bisa mengajukan proposal kembali.

"Jika kurang syarat seperti ketiadaan lahan maka bisa diajukan pengadaan atau memakai aset milik pemkot. Jadi solusinya terstruktur sesuai tahapan, jangan sampai terkesan pembiaran berulang setiap tahun," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022