Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin mengharapkan, kejadian meninggal dunia tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Kotabaru atau wilayah timur provinsi tersebut agar jangan terulang.

"Selain menaruh perhatian, kita juga turut prihatin atas kejadian meninggal dunia tiga TKA pada perusahaan pertambangan batu bara di Kotabaru tersebut," ujar Lutfi menjawab Antara Kalsel, sebelum kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan, Kamis.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menekankan agar mengenai Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) harus benar-benar menjadi perhatian perusahaan dan pihak pemangku kepentingan agar kejadian serupa di "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru jangan terulang serta pada perusahaan lain.

Ia menyatakan, selain meminta keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi setempat serta pihak perusahaan - dimana TKA yang meninggal dunia itu bekerja. 

"Sekarang perusahaan tak cuma memenuhi ketentuan K3, bertambah dengan Lingkungan Hidup atau menjadi K3LH," demikian Lutfi Saifuddin.

TKA yang meninggal dunia di perusahaan pertambangan bawah tanah atau "underground " di wilayah Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru yang berada di daratan Kalimantan itu tiga orang masing-masing Xuecen Tiang (41), Lizie Day (45) dan Jinxiang Yao (51).

Ketiga orang TKA yang meninggal dunia dengan dugaan keracunan gas itu sempat dilarikan ke Klinik Suaka Insan Desa Magalau Hulu Kelumpang Barat, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Husada Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kejadian yang menimpa karyawan PT Sumber Daya Energi (SDE) Qinfa beberapa hari lalu itu, kini sedang penanganan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023