Sekretaris Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi menganggap SMA dan SMK di provinsinya sudah siap melaksanakan "Kurikulum Merdeka".

"Anggap itu berdasarkan hasil pemantauan atau monitoring dan evaluasi (monev) Komisi IV yang juga membidangi pendidikan ke semua/13 kabupaten dan kota seprovinsi setempat, ujar Firman menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa 

Ia menerangkan, sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia penerapan Kurikulum Merdeka masih bersifat sukarela, artinya bagi yang sudah silakan melaksanakan dan jika belum tak ada paksaan hingga betul-betul siap.

Mengenai kesiapan sekolah di bawah SMA dan SMK dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka, wakil rakyat kelahiran "kota minyak" Tanjung (237 km utara Banjarmasin) ibukota Kabupaten Tabalong itu mengaku tidak mengetahui pasti.

Karena sesuai Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hanya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov), sedangkan SMP ke bawah urusan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).

Menurut alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM d/h Unlam) Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu, Kurikulum Merdeka cukup untuk memberdayakan atau memotivasi kreatif siswa.

Sebab, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, dalam Kurikulum Merdeka tidak tertumpu pada guru dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), tetapi juga siswa harus kreatif, ujar Firman Yusi.

Namun mantan anggota DPRD "Bumi Saraba Kawa" Tabalong itu berharap, semua sekolah di bawah SMA dan SMK se-Kalsel juga siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023