Perjuangan Sat Narkoba Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan berbuah manis, bandar sabu di Kecamatan Binuang berhasil ditangkap.  

Plh Sat Narkoba Polres Tapin IPDA Arifin H Simbolon menceritakan keberhasilan mereka berkat kesabaran seluruh anggota saat mengintai MA (24) selama tiga hari dua malam di kebun karet. 

"Barang bukti yang kita dapat sebanyak 12,46 gram, tersangka merupakan target operasi kita. Masuk kategori bandar," ujar pria yang dikenal garang meringkus tersangka narkoba itu, Rabu. 

Tersangka yang kini mendekam ditahan Polres Tapin itu, kata dia, ditangkap di depan sebuah rumah saat bersiap membagikan sabu kepada para pengedar. 

"Aktifitas dia membagikan narkoba kepada para pengedar sudah berjalan selama satu tahun. Dia mengambil barang di Banjarmasin lalu dibagikan," terangnya. 

Saat diringkus Sat Narkoba yang berangkat dari kebun karet banyak nyamuk itu, kata Simbolon, tersangka tidak melakukan perlawanan. 

Meskipun hanya mengamankan 12,46 gram dari tangan tersangka, kata dia, jumlah itu termasuk banyak untuk di daerah Tapin. 

"Perkiraan kita sebelum nya jumlah barang bukti lebih banyak dari itu," ujarnya. 

Tidak berhenti di situ, kata dia, pihaknya akan terus mencari, mengintai dan menangkap para pedagang narkoba. 

"Tentu nya, jernih payah kami dilapangkan tidak lepas dari dukungan masyarakat. Bersama kita bisa untuk memberantas narkoba di Tapin," ujarnya. 

MA itu merupakan salah satu tersangka kasus narkoba jenis sabu, terjaring saat operasi Antik Intan yang digelar selama 14 hari, ada juga 20 orang lainnya, rata-rata berstatus pengedar. 

"Total hasil tangkapan barang bukti yang kita dapat sekitar 35 gram sabu," ujarnya. 

Khusus MA, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser memberikan perhatian khusus dan berjanji akan mengawal kasus nya agar diberi hukum maksimal. 

"Sudah saya perintahkan kepada jajaran yang menangani kasus narkoba dengan barang bukti di atas lima gram agar dikenakan pasal 114. Ancaman hukuman maksimal nya hukuman mati," ujarnya, Rabu, saat konferensi pers. 

"Ada satu orang yang di atas lima gram. Saya akan awasi proses penyidikan nya, supaya ada efek jera," sambung nya. 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022