Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan H Rusdiansyah Asnawi mengharapkan, agar anggota legislatif tingkat provinsi tersebut fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Kita harapkan anggota DPRD Kalsel fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)," tegas wakil rakyat tertua atau berusia 74 tahun itu di lembaga legislatif provinsi tersebut, sebelum bertolak ke Jakarta, Selasa.
Harapan itu sehubungan banyaknya anggota DPRD Kalsel yang belakangan tidak hadir pada rapat paripurna lembaga legislatif tersebut, serta tak datang ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) tanpa kabar atau karena alasan penting.
Sebagai contoh saat rapat paripurna DPRD Kalsel mendengarkan tanggapan gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2014, pada 11 Juni lalu sebanyak 20 kursi wakil rakyat itu kosong.
Ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Kalsel (termasuk unsur pimpinan) pada rapat paripurna dewan 11 Juni 2015 itu, ada tanpa kabar dan beragam alasan, antara lain karena sakit dan izin melaksanakan tugas partai.
Begitu pula saat keberangkatan anggota DPRD Kalsel tugas ke luar daerah, bagi yang tidak kunjungan kerja (kunker) semestinya tetap masuk Rumah Banjar, kecuali berhalangan karena alasan penting atau sakit.
Seperti saat Badan Anggaran (Banggar) dan BK DPRD Kalsel kunker 16-18 Juni 2015, dari sejumlah wakil rakyat yang tak kunker ke luar daerah hanya H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masuk Rumah Banjar, Selasa.
Dari 54 anggota DPRD Kalsel itu, setidaknya ada 22 orang yang tak kunker ke luar daerah dan harus masuk kerja/datang ke Rumah Banjar.
"BK akan menggelar rapat untuk mengevaluasi abesensi anggota DPRD Kalsel, dan kami akan melaporkan ke pimpinan dewan serta pimpinan fraksi masing-masing," ujar Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin itu.
Mengenai sanksi, lanjut mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Palangkaraya dan Banjarmasin itu, masih menunggu rampungnya tata beracara BK DPRD Kalsel.
Untuk finalisasi tata beracara tersebut, BK DPRD Kalsel konsultasi ke kementerian terkait, serta studi komparasi, yang dijadwalkan 16-18 Juni 2015.
Sementara dalam waktu bersamaan, Banggar DPRD Kalsel juga konsultasi dengan kementerian terkait, serta studi komperasi, guna finalisasi pembahasan Raperda LPPA Pemprov setempat tahun 2014.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015