Syaf alias Udin Ular (40) mantan PNS Pemkot Banjarmasin  ditangkap anggota Resmob dan Jatanras Polresta Banjarmasin saat membobol jok kendaraan bermotor pada Senin (14/3) sekitar pukul 13.30 dikawasan jalan Sei Jinggah Seberang Mesjid Jami Kota Banjarmasin.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Suhasto Sik, mengatakan aki-laki yang mengantongi kartu identitas yang bertuliskan sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin itu telah tertangkap tangan oleh warga saat  membobol sebuah jok kendaraan yang sedang parkir didepan warung, dan langsung mengambil dompet yang ada didalamnya

Sementara itu Korban A. Aziz (28) menuturkan, pada saat itu motor ditinggalkan untuk membeli nasi dikawasan jalan Sei Jingah, dan tidak lama kemudian terdengar keributan yang ternyata masyarakat menangkap seseorang yang sedang membobol jok sepeda motor.
 
"Ternyata yang dibobol sepeda motor saya untuk mengambil dompet," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Rusdiansyah di Banjarmasin mengatakan Syaf alias Udin Ular pernah berdinas di dinas perhubungan Kota Banjarmasin.
 
Namun, kata dia, yang bersangkutan telah pindah dan setahun yang lalu telah dipecat karena melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik  pegawai negeri sipil.(gun/B)

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011