Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menguji wawasan moderasi beragama pada tahapan seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, ujian ini merupakan seleksi kompetensi bidang non Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Kemenag Kalsel-Komisi VIII DPR RI bersinergi majukan madrasah
"Ini merupakan seleksi kompetensi bidang tambahan wawancara moderasi beragama," ujarnya.
Dia mengungkapkan, seleksi kompetensi bidang tambahan ini dimulai dari 21-24 Desember 2024 secara daring atau via zoom meeting dengan peserta di 13 titik lokasi di kabupaten/kota se-Kalsel dan titik lokasi lainnya sesuai dengan domisili peserta.
Menurut dia, untuk kegiatan ini ditugaskan sebanyak 39 pewawancara untuk menguji wawasan sebanyak 789 peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS 2024.
"Wawancara moderasi beragama ini dilaksanakan untuk mengetahui gambaran sikap kerja berwawasan moderasi beragama yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan sehingga menunjukkan CPNS Kemenag yang smart dan moderat," papar Tambrin.
Dia menyampaikan memantau langsung jalannya proses ini, salah satunya MAN 3 Banjar pada hari ini, mengingatkan tes tersebut merupakan salah satu tahapan seleksi yang harus dijalani setelah peserta menyelesaikan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berupa kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Baca juga: Untuk guru non PNS, Kemenag siapkan insentif Rp897 miliar
Seleksi tambahan wawancara moderasi beragama, kata Tambrin, bertujuan untuk menggali dan memotret pengetahuan serta cara pandang beragama peserta yang moderat dalam bermasyarakat, khususnya dalam memberikan layanan publik.
Sebab, lanjut dia, moderasi beragama harus diimplementasikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.
Tambrin menekankan penting moderasi beragama sebagai kompetensi dasar bagi calon ASN, agar nantinya mereka dapat berpegang teguh pada nilai moral dan esensi ajaran agama, serta memiliki sikap cinta tanah air.
"Dengan menjadi moderat diharapkan akan terwujud keharmonisan di Indonesia yang majemuk. melalui sikap saling menghargai perbedaan dan keragaman, toleransi serta anti kekerasan," tutur Tambrin.
Untuk mendapatkan hasil yang diharapkan, pihak Kanwil Kemenag Kalsel telah menyiapkan tim penguji yang terdiri atas pejabat administrasi, pejabat fungsional serta pejabat terkait yang berkompeten di bidang moderasi beragama.
"Seluruh tim penguji dipilih dengan kriteria ketat, termasuk menjaga integritas, objektivitas dan profesionalisme," ucap Tambrin.
Baca juga: Menag: Setiap pembayaran di Kemenag harus nontunai guna cegah korupsi