Rancangan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan menembus Rp2 triliun lebih.

Rancangan belanja daerah pada APBD 2020 mencapai Rp2 triliun lebih ini disetujui DPRD Kota Banjarmasi dalam rapat paripurna dewan di gedung dewan kota, Banjarmasin, Jumat.

Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi wakilnya H Hermansyah usai rapat paripurna tersebut, rancangan belanja 2020 ini hingga menembus angka psikologis, yakn, Rp2 triliun lebih.

"Ini masuk kategori kinerja tinggi," tuturnya.
Baca juga: Penyerapan APBD Banjarmasi masih di bawah 50 persen
Baca juga: RSUD Sultan Suriansyah dapat "suntikan" dana Rp53 miliar dari APBD-P

Oleh karena itu, lanjut dia, semua harus bisa memaksimalkan kinerja termasuk mengupayakan penerimaan yang optimal hingga dapat mengimbangi pengeluaran tersebut.

Memang pada rancangan APBD 2020 ini, ujar Ibnu Sina, penerimaan atau pendapat daerah sebesar Rp1,7 triliun.

Tapi ini, lanjut dia, belum termasuk penerimaan dan belanja dari bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik dan Dana Insentif Daerah (DID) serta Dana Desa.

"Kami sangat apresiasi dan berterima kasih atas dukungan legislatif, demikian juga kamiakan terima segala masukan yang sudah disampaikan semua fraksi," pungkasnya.
Baca juga: Rancangan APBD 2020 Banjarmasin diperkirakan defisit Rp394 miliar
Baca juga: Sisa lebih APBD Rp381 miliar dinilai rugikan pembangunan Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin menyatakan, semua fraksi menyetujui rancangan anggaran 2020 yang diajukan pemerintah kota pada rapat paripurna.

Politisi Partai Gerindra ini memastikan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait RAPBD 2020 tersebut dengan ketelitian.

"Akan segera kami agendakan pada rapat Banggar untuk secepatnya membahas RAPBD ini," ujarnya.
Baca juga: Advetorial- DPRD Banjarmasin bahas Raperda pertanggungjawaban APBD 2018
Baca juga: APBD Banjarmasin 2020 ditargetkan Rp1,9 triliun


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019