Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk tahun 2020 akan mengalami defisit hingga mencapai Rp394 miliar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah pada rapat paripurna di gedung dewan kota, Rabu, perihal kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Menurut dia, dalam KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, pendapatan asli daerah mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan rancangan belanja daerah mencapai Rp1,8 triliun.
"Sehingga ada defisit sekitar Rp394 miliar," ujarnya.
Baca juga: Wabup ajukan APBD-P 2019 Rp1,4 triliun lebih
Defisit ini, kata dia, akan tertutupi dengan adanya perkiraan Silpa anggaran pada tahun 2019.
"Selain adanya efesiensi anggaran pada 2019 yang membuat Silpa itu, juga adanya dana alokasi khusus dari pemerintah pusat, karena sekarang belum bisa diperkirakan," tuturnya.
Dia mengungkapkan, rancangan APBD tahun 2020 ini untuk belanja daerah juga mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai Rp1,9 triliun.
"Termasuk juga pendapat, di mana pada tahun 2019 ini mencapai Rp1,7 triliun," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah kota sangat mengapresiasi terhadap kesepahaman yang diberikan pihak legislatif dalam rancangan APBD 2020 tersebut.
"Moga segala program prioritas yang kita rencanakan pada tahun 2020 itu dapat berjalan lancar, hingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembahasan rancangan APBD murni Tahun 2020.
“Kami berharap baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah kita bahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 tidak akan banyak berubah saat pembahasan. Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu nantinya," papar politisi Golkar tersebut.
Baca juga: Pemda Sampaikan APBD 2019 Perubahan
Baca juga: Wabup HSS sampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah pada rapat paripurna di gedung dewan kota, Rabu, perihal kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020.
Menurut dia, dalam KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020, pendapatan asli daerah mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan rancangan belanja daerah mencapai Rp1,8 triliun.
"Sehingga ada defisit sekitar Rp394 miliar," ujarnya.
Baca juga: Wabup ajukan APBD-P 2019 Rp1,4 triliun lebih
Defisit ini, kata dia, akan tertutupi dengan adanya perkiraan Silpa anggaran pada tahun 2019.
"Selain adanya efesiensi anggaran pada 2019 yang membuat Silpa itu, juga adanya dana alokasi khusus dari pemerintah pusat, karena sekarang belum bisa diperkirakan," tuturnya.
Dia mengungkapkan, rancangan APBD tahun 2020 ini untuk belanja daerah juga mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai Rp1,9 triliun.
"Termasuk juga pendapat, di mana pada tahun 2019 ini mencapai Rp1,7 triliun," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah kota sangat mengapresiasi terhadap kesepahaman yang diberikan pihak legislatif dalam rancangan APBD 2020 tersebut.
"Moga segala program prioritas yang kita rencanakan pada tahun 2020 itu dapat berjalan lancar, hingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dilaksanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj mengatakan, melalui kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat memudahkan pihaknya bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam melakukan pembahasan rancangan APBD murni Tahun 2020.
“Kami berharap baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah kita bahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 tidak akan banyak berubah saat pembahasan. Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu nantinya," papar politisi Golkar tersebut.
Baca juga: Pemda Sampaikan APBD 2019 Perubahan
Baca juga: Wabup HSS sampaikan pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD 2019
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019