Kalangan DPRD Kota Banjarmasin telah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 yang diajukan pemerintah kota setempat.

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda pada rapat paripurna dewan (17/6), memastikanpatnya melakukan pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut hingga bisa selesai pada pertengahan Juli 2019.

Menurutnya pembahasan akan dilakukan secara marathon di komisi-komisi untuk memenuhi target penyelesaian Raperda tersebut karena masa tugas anggota DPRD sekarang, yakni, periode 2014--2019 akan berakhir pada 8 September 2019.

"Kita semua anggota DPRD sekarang ini sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semua tugas sebelum pertengahan Juli, atau sebelumnya masa jabatan kita berakhir," tuturnya.

Meskipun harus melakukan percepatan pembahasan Raperda tersebut, namun dalam rapat anggota, dirinya sebagai ketua DPRD meminta untuk tetap menjaga kualitas, ini yang menjadi diutamakan.

"Termasuk Perda-Perda yang lain yang masih dalam pembahasan kita saat ini, kita tetapkan juga target terakhir pada 18 Juli harus semuanya bisa selesai," paparnya.

Dia menyatakan, untuk pembahasan Raperda, khususnya tentang pertanggungjawaban APBD ini sudah menjadi agenda tahunan, karenanya semua anggota hampir dapat memahami segala yang harus dilaksanakan.

"Karena sudah menjadi agenda tahunan, apa saja yang harus dibahas dan di mana saja masalahnya, tentu tidak lagi asing bagi teman-teman dewan, jadi saya yakin akan tepat waktu selesainya," papar Ananda.

Yang pasti akan pihaknya soroti bagaimana pelaksanaan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan tahun lalu itu dengan alokasi APBD hingga Rp1,6 triliun bisa terwujud.

"Kalau memang hasilnya sesuai dengan rencana tentu kita apresiasi. Namun kalau rencana jauh dari pencapaian tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama," tuturnya.

Karena, lanjut Ananda, contoh pencapaian penggunaan APBD tahun lalu tersebut bisa menjadi sandaran pada pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019 ini.

"Misalnya kita tidak ingin adanya silpa anggaran tahun lalu akan terjadi juga pada tahun ini," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019