Kalangan DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengingatkan agar sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp381 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 tidak terjadi lagi pada APBD 2019 ini.

Salah satu yang mengingatkan adalah Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi usai memimpin rapat paripurna tentang penetapan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban APBD 2018 di gedung dewan kota, Selasa.

Menurut politisi PDIP tersebut, yang menjadi catatan penting dari rekomendasi dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2018 dari pihaknya di legislatif, yakni besarnya SILPA yang terjadi hingga dinilai merugikan pembangunan.

Baca juga: APBD Banjarmasin 2020 ditargetkan Rp1,9 triliun

"Ini kita minta jangan lagi terjadi, sebab dengan SILPA luar biasa banyak itu, berarti ada banyak program yang sudah direncanakan tidak terlaksana," tuturnya.

Namun tentunya, kata Suprayogi, karena proses realisasi anggaran pada 2018 lalu tersebut sudah mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahkan dapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentunya harus diapresiasi pula oleh DPRD.

"Karena itu kita setujui pertanggungjawabannya, namun kita minta catatan-catatan, baik dari BPK atau lainnya dapat dievaluasi pemerintah kota," tuturnya.

Apalagi, kata dia, pemerintah kota juga melakukan pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) APBD dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 agar bisa dibahas pihak eksekutif dan legislatif.

"Ini polanya nanti kami minta list sebelum rapat dimulai, gambaran realisasi anggaran yang berjalan ini sampai Juni 2019," tuturnya.

Baca juga: Wawali Banjarmasin : Penyerapan anggaran bisa capai 85 persen

Menurut dia, realisasi anggaran murni pada 2019 ini jika di bawah 50 persen, maka pihaknya bisa menolak rencana perubahan anggaran ini.

"Kita di Badan Anggaran nanti minta anggaran itu digeser-geser saja, buat apa dibuat rancangan perubahan, membuang-buang waktu pelaksanaannya, nanti banyak lagi SILPA," terangnya.

Dia menyatakan untuk pembahasan APBD Perubahan ini masih dilakukan anggota dewan saat ini hingga masa periode kerja berakhir pada 9 September 2019.

"Jadi harus dilakukan ini menurut saya, agar kinerja pemerintah kota dalam merealisasikan anggaran benar-benar serius dan tepat sasaran sesuai yang sudah disepakati sebelumnya," ujar Suprayogi.

Dari laporan pertanggungjawaban APBD 2018 besar APBD murni sebesar Rp1,6 triliun, namun yang terealisasi sebesar Rp1,4 triliun atau sekitar 80,05 persen.

Baca juga: DPRD Banjarmasin sahkan APBD-Perubahan 2018

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019