Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Optimalisasi Pemungutan PBB P2 serta penyampaian informasi Inovasi Sinergitas Pendaftaran dan Pendataan Pajak Daerah Berbasis Desa/Kelurahan SIDDAK di Ruang Rapat Bappelitbangda setempat, Kamis (10/09).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Ehwan Rijani, Camat dan Lurah se-HST, ketua Perkades dan beberapa kepala desa di lingkup Kabupaten HST.

Baca juga: Pemkab HST raih piagam WTP

Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), HA Tamzil saat membuka secara resmi Rakor menyampaikan bahwa penerimaan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Salah satunya dengan bagaimana kita berkreasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki.

Baca juga: Bupati tinjau pembangunan Asrama Murakata Banjarbaru bernilai Rp3,8 miliar

Menurutnya, PBB adalah salah satu jenis pajak yang wewenang pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota, dengan tujuan untuk lebih mengoptimalkan penerimaan daerah dari PBB. Hal itu tentunya sebuah peluang yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Untuk itu, kami mengharapkan semua pihak yang terkait untuk lebih aktif berusaha menggali potensi wajib PBB yang ada sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat HST," pungkasnya.

Baca juga: Polres HST berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu di Desa Hapulang

Senada dengan atasanya, Asisten Bidang Administrasi Umum Ehwan Rijani juga mengarapkan kepada semua pihak agar bersinergis melakukan upaya dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan PBB di wilayah masing-masing.

"Melalui Rakor ini, kita berharap ada masukan dan pemikiran serta adanya komitmen yang sama sehingga ada kesamaan persepsi antara di Kabupaten dengan Kecamatan dan dengan Kelurahan/desa dalam upaya ke depan mengoptimalkan pendapatan," katanya.

Baca juga: Berikut pernyataan KPK datangi kantor Bupati HST

Sementara itu, Kepala BPPRD HST, H Syahruli mengungkapkan bahwa kendala saat ini yang dihadapi sehingga belum optimalnya pengelolaan PBB bahkan juga menjadi isu nasional adalah menyangkut data.

“Banyak data yang tidak akurat, dari data yang diperoleh kondisi tanah masih kosong, ternyata saat di lapangan sudah ada bangunan diatasnya, bahkan dari data yang ada semula bangunannya biasa, saat di lapangan sudah berubah dan ada peningkatan namun bebannya masih mengacu ke bangunan yang lama," ujarnya.

Baca juga: Inilah tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Pantai Hambawang Timur

Selain itu, menurut Syahruli sistem pendataan diformulir juga masih terlalu rumit sehingga juga menjadi kendala petugas dilapangan saat pendataan, oleh karenanya pihaknya saat ini mengembangkan aplikasi berbasis android melalui Inovasi SIDDAK.

"Dengan mengaplikasikan Inovasi SIDDAK harapan ke depan data akan terupdate serta akan memutakhirkan data yang saai ini masih berantakan," katanya.

Baca juga: Pemkab HST latih para pembudidaya ikan

Syahruli juga berharap, semua peserta Rakor bisa mensupport dengan mengaplikasikan inovasi SIDDAK tersebut sehingga kedepannya permasalahan data yang saat ini menjadi kendala akan terpecahkan.

"Ke depan kita akan bangun melalui dokumen kerjasama antara BPPRD dengan kecamatan, kelurahan dan desa sehingga ada kesamaan persepsi dalam upaya kita mengoptimalkan pendapatan daerah dari sisi PBB dan juga pajak sarang burung walet," ucapnya.

Baca juga: Ini yang disampaikan Ketua PWI Kalsel saat Sambangi Humas HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019