Sesuai rencana tahunan bidang rehabilitasi hutan dan lahan, tahun ini Dinas Kehutanan Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan program hutan rakyat seluas 75 hektare.
Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Marjan Nainggolan di Tanjung, ibukota Tabalong, Rabu, mengatakan, program hutan rakyat akan dilaksanakan di Desa Uwi Kecamatan Muara Uya dan Desa Waling Kecamatan Bintang Ara.
"Hutan tanaman rakyat seluas 75 hektare itu, masing-masing, 25 hektare di Desa Uwi dan 50 hektare di Desa Waling," jelas Marjan.
Selain hutan rakyat, kegiatan pemulihan hutan dan lahan di Tabalong juga diwujudkan dalam program pengayaan hutan produksi di Desa Salikung Kecamatan Muara Uya seluas 200 hektare.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Kinarum Kecamatan Upau, mengingat banyaknya lahan yang masuk kategori kritis akibat perambahan hutan dan perladangan berpindah.
"Rencana kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, selain melalui hutan rakyat juga mencakup pengayaan hutan produksi serta kegiatan pengendalian erosi dan sedimentasi," jelas Marjan.
Kegiatan pengendalian erosi dan sedimentasi pada 2012 akan dibangun tiga bangunan konservasi berupa pembuatan embung, dam pengendali dan dam penahan di tiga lokasi.
Pembuatan satu unit embung air di Desa Garunggung Kecamatan Tanjung, dam penahan di Desa Bumi Makmur Kecamatan Bintang Ara dan dam pengendali di Desa Kasiau Raya Kecamatan Murung Pudak.
Sebelumnya 2 unit dam pengendali sudah dibangun masing-masing di Desa Kitang Kecamatan Tanjung dan Desa Burum Kecamatan Bintang Ara.
Termasuk dam penahan sebanyak 2 unit di Desa Nalui dan Desa Garagata Kecamatan Jaro serta pembuatan embung air 2 unit di Desa Juai Kecamatan Tanjung dan Desa Usih Kecamatan Bintang Ara.
Data di Dinas Kehutanan Tabalong, luas lahan kritis atau tidak produktif mencapai kisaran 32.000 hektare tersebar di wilayah Utara seperti Kecamatan Jaro, Muara Uya dan Bintang Ara. /mia/DÂ