Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin mengamankan puluhan pelajar yang terjaring dalam razia kendaraan bermotor di kawasan jalan Mulawarmasn di kota tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardhana Sik Msi melalui Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Berlian Hartono di Banjarmasin, Senin mengatakan, razia ini dimaksudkan untuk menertiban terhadap pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor.
Razia kendaraan bermotor khusus para pelajar itu di lakukan pada Senin (16/9) siang sekita pukul 13.00 wita hingga pukul 15.00 wita yang berlokasi di Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah.
Dikatakan, dalam razia tersebut ada sekitar 21 pelajar yang kedapatan menggunakan kendaraan bermotor jenis roda dua yang mana pada saat diamankan pelajar tersebut belum memenuhi syarat untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Bukan itu saja, saat dilakukan pemeriksaan sebagian pelajar banyak yang tidak membawa surat menyurat kendaraan bermotor yang digunakan diantara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Pelajar yang dikenakan sanksi tilang, mereka yang tidak menggunakan helm, fisik kendaraan tidak sesuai standarnya serta tidak membawa surat menyurat sepeda motor yang pada saat itu digunakan dalam berkendara," terang usai memimpin razia tersebut.
Berlian terus mengatakan, ada 12 kendaraan bermotor jenis roda dua milik pelajar yang terpaksa diberikan sanksi tilang, dan 9 pelajar yang menggunakan sepeda motor yang hanya diberikan teguran.
Dijelaskan, untuk pelajar yang diberikan teguran sementara itu diantara khusus pelajar dari kalangan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang berikan sanksi tilang, pelajar dari kalangan Sekolah Menengah Atas (SMA) karena dianggap sudah dewasa.
Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk antisipasi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang kebanyakan didominasi oleh para pelajar termasuk balapan liar.
"Untuk kedepannya kita tidak ada lagi memberikan teguran, apabila pelajar SMP terlihat menggunakan kendaraan bermotor maka langsung kita tilang karena menurut aturan mereka belum berhak menggunakan kendaraan tersebut," tegasnya saat diwawancarai Antara.
Polisi juga mengimbau kepada orang tua dan guru sekolah agar melarang anaknya sekaligus anak didiknya dari kalangan SMP ataupun SMA untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor saat kesekolah karena dianggap membahayakan diri mereka sendiri.
"Secara fisik mereka memang sudah terlihat mahir namun secara psikologis mereka masih labih dalam belum bisa mengontrol diri sehingga mudah terpancing untuk kebut-kebutan dijalan raya, dan mengindahkan keselamatan," terang pria berwajah serius tapi santai itu.
Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Senin, 16 September 2013 15:06 WIB