Pengendara sepeda motor melintas di ruas jalan Margasari-Marabahan yang rusak di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selata, Rabu (31/3/2021). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapin menyatakan bahwa proses lelang telah selesai, selanjutnya perbaikan ruas jalan Margasari-Marabahan sepanjang 5 km antara Desa Margasari Hilir dan Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) sisa jalan yang belum di aspal direncanakan dikerjakan pada April 2021. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.