Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (tengah) mendengarkan penolakkan warga terkait rumah karantina COVID-19 saat melakukan pertemuan di Masjid Al Barqah Komplek Kayu Tangi II, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2020). Pemerintah kota Banjarmasin membatalkan menjadikan Balai Diklat Kota Banjarmasin menjadi rumah karantina COVID-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah mendapat penolakkan dari warga karena kawasan Komplek Kayu Tangi II tersebut padat penduduk sehingga takut menular kepada warga. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.