Peran kelembagaan desa di Kabupaten Tabalong belum optimal karena masih terbatasnya alokasi Dana Desa (ADD) serta banyaknya konflik dalam pemilihan kepala desa.
Wakil Bupati Tabalong, H Muchlis SH ditemui Selasa mengatakan masih adanya konflik pada saat pemilihan pemilihan kepala desa menyebabkan terjadinya berbagai persoalan.
Persoalan yang paling menonjol, kata dia, adanya krisis kepercayaan Badan Permusyawaran Desa kepada Kepala Desa terhadap pertanggungjawaban pembangunan desa tahun-tahun sebelumnya.
Dengan demikian, kata dia, perlu dikembangkan strategi dan peran kelembagaan desa, antara lain dengan meningkatkan koordinasi dan menyusun rencana pembangunan desa dalam bentuk visi dan misi yang jelas.
“Kapasitas kelembagaan pemerintahan desa perlu ditingkatkan baik itu sumber daya manusia, sosial politik, ekonomi dan keagamaan,†katanya.
Selain itu, kata Mukhlis bagi kepala desa dan BPD juga harus melaksanakan fungsi dan tugas sesuai porsi masing-masing.
Mukhlis berharap, setiap persoalan yang terjadi, juga harus diselsaikan secara baik melalui koordinasi, musyawarah dan komunikasi yang baik terutama dalam penyusunan rencana pembangunan desa dan APBDes.
"Jangan sampai seluruh pihak terkait justru terjebak dalam konflik," katanya.(mia.B)
Peran Lembaga Desa Belum Optimal
Selasa, 25 Januari 2011 6:36 WIB