Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Nur Zazin MA, menilai, daftar keanggotaan Partai Damai Sejahtera (PDS) yang diserahkan kepada KPU diduga asal-asalan.
"KPU banyak menemukan kejanggalan dari nama-nama yang terdaftar dalam lampiran anggota partai yang diserahkan pengurus PDS untuk diverifikasi," jelas Zazin, Rabu.
Di antara kejanggalan tersebut, sebagian nama yang terdaftar dalam lampiran keanggotaan partai orangnya sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Bahkan dari lampiran nama-nama anggota partai tercantum nama seorang ulama besar kharismatik dan beberapa tokoh agama Islam di Kotabaru.
"Kami tidak yakin, tokoh ulama tersebut masuk menjadi anggota partai PDS, terlebih sudah meninggal dunia," tegasnya.
Beberapa nama yang masuk dalam lampiran orangnya diduga berstatus pegawai negeri sipil dan Polri.
Ketua KPU Kotabaru berharap pengurus PDS tidak menyerahkan daftar keanggotaan yang diduga asal-asalan.
"Kami khawatir, apabila nama-nama tersebut kami verifikasi ke alamat yang bersangkutan, mereka balik tidak terima karena merasa tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai PDS," imbuhnya.
Sekretaris Partai Damai Sejahtera Antonius, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti bagaimana mendapatkan daftar nama anggota partai PDS.
"Kami hanya bertanggungjawab terhadap anggota di daerah Megasari, sedangkan di luar daerah itu bukan tanggungjawab kami," ujarnya.
Soal nama-nama anggota partai PDS itu menjadi kewenangan Pimpinan Daerah.
 Sementara itu, PDS merupakan salah satu dari 18 partai politik yang kini sedang dalam tahapan verifikasi paktual oleh KPU dalam persiapan untuk pemilihan umum legislatif 2014./D.
(T.I022/B/M009/M009) 12-12-2012 18:41:59
