Barabai, (Antaranews Kalsel) - Asisten Bidang Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Ainur Rafiq menyatakan bahwa sampah di pasar Keramat Barabai mencapai Satu Ton setiap harinya yang selalu dibersihkan oleh para pasukan kuning.
Hal itu disampaikannya saat apel gabungan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2019 di Pasar Keramat Barabai, Kamis (21/2).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 253 orang personel gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai sebanyak 95 orang, Polres HST 25 orang, Yonif 621/Manuntung 31 orang, Instansi gabungan SKPD, BUMN/BUMD Kabupaten HST dan masyarakat Barabai sebanyak 102 orang.
Ainur Rafiq menyampaikan, bahwa kegiatan peringatan HPSN ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, tak terkecuali di wilayah HST.
"Sesuai dengan Tema kegiatan "Kelola Sampah Untuk Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai" saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat di sekitar Pasar untuk berprilaku hidup sehat tanpa sampah, jangan membuang sampah sembarangan dan buanglah di tempat yang sudah disediakan," katanya.
Diungkapkannya, sampah yang ada di pasar Keramat Barabai ini tiap hampir mencapai 1 Ton/hari.
"Jika tidak dibersihkan atau tidak dikelola dengan baik, maka tumpukan sampah ini akan menimbulkan masalah tersendiri bagi kita semua," katanya.
Menurutnya, hal itu akan membuat lingkungan tidak bersih dan kurang sehat, sehingga warga masyarakat enggan untuk ke Pasar karena tumpukan sampah yang mengganggu aktifitas di pasar kebanggaan warga Murakata ini.
Dia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan Polri serta warga masyarakat atas partisipasi dalam kegiatan tersebut.
"Semoga dengan kegiatan Peduli Sampah Nasional ini menjadi titik tolak dan sebagai contoh kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat tanpa sampah disekitar kita," pungkasnya.
Baca juga: 40 pohon mahoni peninggalan Belanda di kota Barabai ditebang
Baca juga: Usulan pupuk bersubsidi berbasis online
Baca juga: Kunjungi HST, Kajati Kalsel nyatakan tidak membahas masalah hukum