Barabai, (Antaranews Kalsel) - Setiap usulan pupuk bersubsidi dari para kelompok tani, Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan sistem online atau berbasis elektronik.
"Aplikasi online itu disebut dengan dengan E-RDKK (Elektronik - Rencana Definitif Kebutuhan Kelompak)," kata Kasi Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian HST, Hasanah saat acara sosialisasi RDKK pupuk bersubsidi di Aula Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Limpasu, Selasa (19/2).
Dikatakannya, untuk saat ini sistem online itu masih proses pada entri data dan selanjutnya akan diterbitkan Kartu Tani dan kemungkinan tahun depan sudah mulai berlaku.
Dia menambahkan, tahun ini terjadi penurunan alokasi pupuk bersubsidi cukup drastis, hal itu di sebabkan oleh luas baku lahan yang menyusut, luas baku lahan tersebut berdasarkan ketetapan ATR/BPN 2018 No 3999/Kep-23.3/x/2018.
Selanjutnya, berasarkan keputusan Kepala Dinas Pertanian HST No. 07 tahun 2019, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kecamatan Limpasu yaitu pupuk Urea sebanyak 110 ton, pupuk NPK 220 ton, pupuk Sp36 sebanyak 97 ton, pupuk ZA 10 ton dan pupuk Organik 158 ton.
Sedangkan penyaluran pupuk bersubsidi yang telah diserap oleh Kecamatan Limpasu tahun lalu yaitu Urea sebanyak 194.6 ton, Sp36 sebanyak 70.5 ton, NPK 378.4 ton, ZA sebanyak 1.5 ton dan Organik 233.4 ton.
Kepala BPP Limpasu Budi Satriya Tanjung mengatakan, penyusunan RDKK pupuk bersubsidi harus dilakukan setiap tahun pada bulan Februari-Maret oleh kelompok tani.
Bagi kelompok tani yang tidak menyusun berarti secara otomatis tidak bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Di berharap, seluruh kelompok tani yang ada di Kecamatan Limpasu khususnya, dalam penyusunan RDKK pupuk bersubsidi harus sesuai dengan luas baku lahan yang ditetapkan oleh kementrian ATR/BPN.
Untuk luas baku lahan kecamatan limpasu terdapat jauh perbedaan luas lahan sawah dari data yang lama (3.326 Ha) dengan data Kementrian ATR/BPN (1.357 Ha).
"Artinya ada penyusutan 1.969 Ha, sehingga berdampak pengurangan alokasi pupuk bersubsidi dan program lainnya yang disediakan oleh pemerintah tahun 2019," kata Budi.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Limpasu, Danramil Limpasu, para PPL, Ketua KTNA Limpasu dan seluruh ketua Gapoktan dan poktan se kecamatan Limpasu.
Baca juga: Kunjungi HST, Kajati Kalsel nyatakan tidak membahas masalah hukum
Baca juga: Masyarakat harus kawal zona integritas yang dicanangkan PN Barabai
Baca juga: Petani di HST masih lestarikan budaya 'Baariyan' memanen padi