Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengingatkan pemilih pemula untuk memastikan tercantum pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.
"Lakukan pemeriksaan secara mandiri terkait terdaftar atau tidaknya kita sebagai pemilih," kata Anggota KPU Kalsel Riza Anshari di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: KPU pastikan hanya ada satu Paslon pada Pilkada Balangan
Caranya pun sangat mudah, yakni cukup memasukkan nomor KTP elektronik atau Kartu Keluarga ketika membuka portal cekdptonline.kpu.go.id.
Jika terdaftar maka otomatis nama yang bersangkutan tercatat alias muncul sebagai pemilih pada pilkada.
Namun seandainya tidak terdaftar maka masyarakat termasuk kalangan muda sebagai pemilih pemula bisa langsung mendatangi ketua RT setempat ataupun berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: Polda Kalsel dinilai amankan Pilkada 2024 sesuai standar prosedur
Diakui Riza, pemilih pemula bisa saja lengah ataupun kurang memperhatikan apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai pemilih di pilkada.
Padahal, peran pemilih pemula yang masuk kategori Generasi Z alias usia di bawah 26 tahun sangatlah penting menentukan hasil pilkada tahun ini mengingat jumlah yang cukup besar.
KPU Kalsel mencatat dari total 3.045.941 orang yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024, 660.545 orang atau 21,69 persen merupakan Generasi Z.
Baca juga: RS Bhayangkara Banjarmasin selesaikan pemeriksaan kesehatan cagub
KPU Kalsel ingatkan pemilih pemula pastikan terdaftar pada DPT
Minggu, 15 September 2024 22:10 WIB