Banjarmasin, (ANTARA News Kalsel) - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Sudarmadi menyatakan, pihaknya akan menertibkan perlombaan ilegal atau tanpa izin digelar pada tahun 2019 ini.
Menurut dia saat Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) di Hotel Aston Banjarmasin, Sabtu, banyak terdapat kegiatan otomotif yang tidak minta rekomendasi pihaknya pada 2018, hingga pihaknya sebut ilegal.
"Di tahun 2019 ini ingin kita tertibkan itu, kita bantu bagaimana semua gelar kejuaraan atau kompetisi otomotif di daerah ini berizin, lewat Rakerprov ini kita rapatkan bagaimana merealisasikannya di lapangan," ujar Edy.
Dikatakan dia, setiap gelar kegiatan otomotif wajib meminta izin ke IMI sebagai induk organisasi otomotif yang diakui negara, sehingga perlindungan atlet bisa dilakukan.
"Jangan sampai saat ikut event ilegal itu, ada atlet yang cedera hingga cacat, itu repot jadinya," kata Edy.
Pihaknya menyatakan, dengan adanya pemberitahuan kepada IMI, maka pihaknya bisa mengkoordinasikannya ke pihak kepolisian daerah untuk keamanannya.
"Selain itu, kita bisa juga mengecekkan standar lapangan lomba, agar sesuai yang seharusnya," terang Edy.
Selain itu, kata dia, yang legal atau resmi, akan bisa terpantau prestasinya, tidak jadi kegiatan sia-sia tanpa tindak lanjutnya.
Karenanya, kata dia, IMI Kalsel akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu, sebelum melakukan langkah tegas untuk yang ilegal akan dilaksanakan tahun ini.
"Sebab kita memiliki wewenang untuk membubarkannya, tentunya lewat petugas yang berwajib," ujarnya.
Karenanya, Edy mewanti-wanti pada klub otomotif di daerah ini, sebelum melaksanakan kegiatan, hendaknya meminta izin atau koordinasi dengan IMI.
"Tidak sulit minta izin itu, ini untuk keamanan juga, meskipun kegiatannya sekelas touring," pungkasnya.
Terkait kegiatan yang akan dilaksanakan IMI Kalsel pada 2019, Edy menyatakan akan cukup padat, apalagi tahun ini sebagai langkah persiapan atlet untuk menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Provinsi Papua.
IMI Kalsel akan tertibkan kegiatan ilegal
Senin, 28 Januari 2019 6:08 WIB