Jakarta (Antaranews Kalsel) - Maskapai Citilink Indonesia menyebutkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah menyetujui pemberlakuan tarif bagasi pesawat mulai awal Februari 2019.
"Karena, secara Undang-Undang diperbolehkan. Cuma, kemarin, yang dimintakan persetujuan itu prosedurnya, sama langkah-langkahnya. Makanya, kita konsolidasi terus dengan kementerian, termasuk campaign-nya," kata Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo usai simulasi keselamatan di Garuda Indonesia Training Center, Jakarta, Rabu.
Juliandra mengatakan awalnya penetapan tarif bagasi berlaku mulai akhir Januari ini, namun mundur menjadi awal Februari 2019.
"Kita mau campaign dulu, jadi kemungkinan geser sedikit dari akhir Januari, menjadi sekitar minggu-minggu awal Februari," katanya.
Untuk itu, Juliandra mengatakan Citilink akan menyosialisasikannya ke masyarakat dengan baik agar tersampaikan dan ia juga meyakini tidak akan ada penolakan.
"Sepanjang sosialisasinya dilakukan dengan tepat, saya yakin enggak (ada penolakan) ya. Karena memang dibolehkan LCC untuk menghapus free baggage," katanya.
Ia juga mengatakan penumpang masih bisa mendapatkan bagasi gratis seberat 10 kilogram bagi mereka yang termasuk anggota dan membeli green seat.
Ketentuan mengenai bagasi tercatat diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sesuai beleid itu setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
Penerbangan berbiaya murah lainnya yang sudah menerapkan bagasi berbayar, yakni Lion Air dan Wings Air mulai 22 Januari lalu.
Sementara maskapai AirAsia Indonesia masih memberlakukan tarif cuma-cuma untuk bagasi seberat 15 kilogram dalam penerbangan domestik.
Baca juga: Citilink akan kenakan tarif bagasi penerbangan domestik
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu