Kotabaru, (ANTARA NewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru membagikan ratusan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk kepada peserta Pemilu 2019.
APK tidak hanya disiapkan oleh peserta pemilu, tetapi juga difasilitasi oleh penyelenggara pemilu, kata Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin di Kotabaru, Jumat.
APK, lanjut dia, difasilitasi bagi partai politik, pasangan calon presiden/wakil presiden, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Perinciannya, untuk parpol, masing-masing 16 spanduk dan 10 baliho.
Setiap pasangan calon presiden/wakil presiden menerima 16 spanduk dan 10 parpol melalui tim kampanye kedua paslon. Sementara itu, calon anggota DPD, setiap orang dijatah 10 spanduk.
Penyerahan APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Kotabaru dilakukan setelah tahapan kampanye berjalan 2 bulan.
"Ini tak terlepas dari keterlambatan parpol menyampaikan desain APK yang akan dicetak," katanya.
Desain itu selanjutnya divalidasi dan ada beberapa parpol yang ternyata perlu melakukan koreksi lagi.
Setelah itu, kata Zainal, diserahkan ke percetakan untuk dicetak pada awal November lalu. Lantaran panjangnya antrean, proses ini memakan waktu lebih dari 3 minggu.
Setelah diserahkan, masing-masing parpol dapat memasang spanduk dan baliho ini di lokasi-lokasi yang sudah disepakati.
"Lokasi-lokasi penempatan APK mulai dari arah Sarang Tiung sampai Stagen sudah ditetapkan, satu lokasi bisa dua atau beberapa parpol karena lokasinya terbatas," katanya.
KPU Kotabaru bagikan ratusan baliho dan spanduk
Sabtu, 24 November 2018 18:26 WIB