Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 selesai direvisi, tinggal disahkan dalam rapat paripurna.
Menurut politisi Golkar tersebut saat di gedung dewan kota, Kamis, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Perda tentang RPJMD 2016-2021 ini sudah finalisasi, semua sepakat dengan ketentuannya pada rapat pembahasan hari ini (8/11).
"Dengan demikian, besok sudah bisa dijadwalkan rapat paripurna untuk pengesahannya," kata Matnor Ali.
Dinyatakan dia, banyak yang direvisi pada RPJMD ini, seperti beberapa program yang dinilai sudah tergolong lama, sehingga perlu penambahan dan penyesuaian.
Yang lebih mendasar dilakukannya perubahan pada RPJMD ini, ungkapnya, karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak terakomodir pada SKPD.
"Jadi kalau pemerintah ingin melakukan penyertaan modal dan itu tidak termuat dalam RPJMD, maka itu tidak bisa dilakuakan, walaupun ada Perda-nya," ucapnya.
Selain itu, Matnor Ali, adanya beberapa program Pemkot Banjarmasin yang masih belum memiliki kejalasan. Menjadi tanggungjawab SKPD mana pelaksanaan program-program itu, kini telah diatur.
"Misalnya soal program pembangunan RS Sultan Suriansyah. Apakah menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau Dinas Kesehatan. Setelah direvisi, semua sudah jelas, menjadi tanggungjawab siapa," jelasnya.
Dia pun berharap, dengan berlakunya Perda RPJMD ini nantinya, semua program yang telah dicanangkan, benar-benar dapat terakomodir dengan baik. Sehingga dapat selaras dengan pembangunan Kota Banjarmasin.
"Tujuannya tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Senada, Kasubag Perundang-undangan Setdakot Banjarmasin, Jefry Fransyah mengatakan, memang aturan itu dibuat sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang pedoman pembuatan RPJMD.
Namun, menurutnya, perda ini harus lebih dulu disahkan dan diparipurnakan sebelum finalisasi APBD 2019.
"Jangan sampai APBD dulu baru RPJMD. Dan program yang tertuang dalam RPJMD itu, juga sudah masuk dalam program anggaran tersebut," katanya.
RPJMD 2016-2021 Banjarmasin selesai direvisi
Kamis, 8 November 2018 18:16 WIB