Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Kepengurusan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan periode 2018-2023 dikukuhkan, di Aula Kantor Kementerian Agama Tanah Laut, Rabu (24/10).
“Pengukuhan ini tentunya bukanlah sekedar seremonial saja, namun ada hal yang lebih penting lagi yakni, sebuah amanat sebagai pengurus FKUB Tanah Laut,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Menurut dia, sesuai dengan surat keputusan bupati tugas Kepengurusan FKUB Tanah Laut merupakan tugas mulia karena mensosialisasikan segenap peraturan undang-undang tentang kerukunan umat beragama.
“Selain itu, memberikan pertimbangan bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan terkait pembinaan kerukunan umat beragama,”ucapnya.
Tidak kalah pentingnya, jelas dia, tugas FKUB Tanah Laut melakukan pembinaan secara terus menerus agar kerukunan umat beragama yang sudah terbangun dengan sangat baik di Tanah Laut tetap terjaga dan semakin erat ikatan persaudaraan antara umat beragama.
Acara tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanah Laut, Ketua FKUB Kalsel, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanah Laut, perwakilan Kodim 1009 Pelaihari, perwakilan Polres Tanah Laut dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Bupati kukuhkan Pengurus FKUB Tanah Laut 2018-2023
Rabu, 24 Oktober 2018 15:52 WIB
Pengukuhan ini tentunya bukanlah sekedar seremonial saja, namun ada hal yang lebih penting lagi yakni, sebuah amanat sebagai pengurus FKUB Tanah Laut