Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Razia gabungan antara Dinas Perhubungan dengan Satlantas Polres Hulu Sungai Utara dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara tak langsung mensinergikan dua program yakni e-tilang milik kepolisian dengan program 'Si Palui Raja Adat' milik Dinas Perhubungan.
Sinergi kedua program ini terlihat melalui kegiatan razia gabungan yang juga didukung pihak pengadilan, kejaksaan, UPPD samsat, Dinas Pendapatan, Kodim 1001 Amuntai dan asuransi Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H. Hamdani di Amuntai, Kamis mengatakan peluncuran program 'Si Palui Raja Adat' yang merupakan akronim dari kata Sistem Pengelolaan Lalu lintas Rambu-rambu Jalan Angkutan Darat sebagai upaya dari Dishub selaku instansi Pemerintah Daerah untuk turut menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya tertib berlalulintas .
"Jadi melalui razia bertahap ini salah satunya kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna menjaga keselamatan di jalan raya dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas," ujar Hamdani.
Hamdani mengatakan, razia gabungan dilaksanakan berpindah tempat dan tidak bertumpu pada satu titik lokasi tertentu, seperi Kamis kemaren kegiatan razia dilaksanakan di Terminal Banua Lima.
Bagi kenderaan yang terjaring pelanggaran langsung sidang di tempat oleh pihak pengadilan dan kejaksaan. Surat pajak kenderaan yang habis masa berlakunya juga dapat langsung diperpanjang melalui layanan mobil Samsat Keliling yang berada dilokasi .
Kasatlantas Polres HSU Iptu R.Joko Setiawan melalui program e-tilang setiap pelanggaran lalu lintas dicatat dan dimasukan dalam aplikasi yang terhubung dengan data resmi kepolisian dan perbankan sehingga proses pembayaran tilang berlangsung transparan.
Joko berharap melalui kegiatan razia gabungan ini dapat menciptakan situasi lalulintas yang aman dan kondusif dengan angka kecelakaan semakin kecil serta meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
Pada operasi razia terpadu dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan sasaran kenderaan roda enam, roda empat dan roda dua.
Hasilnya, kata Joko, sebanyak 16 pelanggar prioritas diantaranya tidak menggunakan helm sebanyak 4 pelangggran, kelengkapan surat kendaraan sebanyak 10 Lembar dan kelengkapan atribut kendaraan 2 lembar.
Barang bukti yang disita berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 lembar, STNK sebanyak 8 lembar, kendaraan R2 sebanyak 4 buah, tim juga memberikan laporan harian teguran yang berjumlah 19 lembar.
"Semoga kegiatan ini bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat HSU khususnya agar lebih disiplin berlalu lintas sesuai moto Satlantas Polres HSU yakni stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan", pungkasnya.
Sinergi e-Tilang Dengan 'Si Palui Raja Adat'
Jumat, 12 Oktober 2018 12:40 WIB
Jadi melalui razia bertahap ini salah satunya kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna menjaga keselamatan di jalan raya dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,