Oleh Herlina Lasmianti
Tanjung, 3/10 (Antara) - Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi lapangan Bandar Udara Warukin Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan untuk status bandar udara khusus melayani penerbangan umum.
Kepala UPT Bandar Udara Warukin Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong Rizky Maulana di Tanjung, Rabu mengatakan ijin operasi masih berstatus khusus.
"Tim verifikasi diwakili Direktorat Bandar Udara melakukan verifikasi ke lapangan sebagai bahan peningkatan status ijin operasi," jelas Rizky.
Ketua tim verifikasi Yoeniatie Farida menyatakan kedatangan mereka terkait verifikasi untuk peningkatan status agar bisa melayani penerbangan umum.
Verifikasi yang dilakukan tim Kemenhub antara lain menyangkut navigasi dan keamanan penerbangan
Karena itu tim verifikasi juga menurunkan personil dari Direktorat Keamanan Penerbangan masing - masing Tulus Wibowo, Oberlin Silitonga , M Bayu Andrie F dan Mukmin Amin.
Dari Direktorat Navigasi Penerbangan yang turut melakukan verifikasi yakni Yusep Widarto dan Hendra Ahmad Firdaus.
Kegiatan verifikasi lapangan juga disaksikan perwakilan PT Pelita Air Service dan PT Pertamina (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Waruki .
Sementara itu dalam sertifikat bandar udara yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso Nomor 062/SBU - DBU/III/2018 menyebutkan tipe pesawat yang digunakan di Bandar Udara Tanjung Warukin yakni ATR 72 - 500 dan sejenisnya.***1***
Kemenhub Verifikasi Bandar Udara Warukin Tabalong
Rabu, 3 Oktober 2018 18:13 WIB