Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Arif Muhyar mengatakan, dikeluarkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) tersebut untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan terhadap calon legislatif 2019.
“Dari DCS itu ada empat calon legislatif mendapat tanggapan masyarakat,” ujar Ketua KPU Tanah Laut Arif Muhyar, di Pelaihari, Rabu (29/8).
Satu dari empat calon legislatif tersebut, menurut dia, mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional, sehingga calon yang di bawah menggantikan posisinya.
Sedangkan tiga calon legislatif yang mendapatkan tanggapan masyarakat dan KPU Tanah Laut langsung melakukan klarifikasi kepada calon legislatif bersangkutan dari Parti Golkar dan Partai PKB.
“Untuk tanggapan masyarakat yang disampaikan adanya calon legislatif masih berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap(PTT) dan jabatan publik. Juga sudah kami klarifikasi kepada calon legislatif bersangkutan,” jelasnya.
Atas klarifikasi tersebut, jelas dia, ketiga calon legislatif tersebut diminta untuk melampirkan surat pengunduran diri atau surat tidak lagi berstatus seperti yang disampaikan melalui tanggapan masyarakat.
Jika itu dipenuhi, ungkap dia, maka KPU Tanah Laut akan melanjutkannya sebagai Daftar Calon Tetap pada 20 September 2018.
“Kalau tidak terpenuhi, maka akan dicoret dan partai yang mengusungnya akan rugi,” terangnya.
Dia, kepada partai politik yang menerima tanggapan masyarakat, agar segera menyelesaikan berkas hingga batas waktu yang ditetapkan.
KPU : empat calon legislatif dapat tanggapan masyarakat
Kamis, 30 Agustus 2018 16:49 WIB
Dari DCS itu ada empat calon legislatif mendapat tanggapan masyarakat,