Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Utara (HSU) Rina Mei Saputi didampingi anggota KPU di Kantor KPUD HSU dan dihadiri 25 ketua dan perwakilan partai politik serta anggota Bawaslu.
"Sedang empat orang bakal calon legislatif didiskualifikasi karena karena tidak memenuhi syarat," ujar Rina.
Rina mengatakan, berdasarkan berita acara noomor 63/BA-KPU/HSU/DCS/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 dinyatakan hasil validasi terhadap DCS Anggota DPRD HSU Pemilu 2019, berjumlah 278 Caleg.
Selanjutnya, kata Rina, berdasarkan berita acara nomor 64/BAKPU/HSU/DCS/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018 KPU HSU telah menetapkan DCS Anggota DPRD HSU Pemilu Tahun 2019, berjumlah 274 Caleg.