Pelaihari,(Antaranews Kalsel) - Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sri Tatmala Wahanani mengatakan, pada tahun anggaran 2018 Kejaksaan Negeri Pelaihari melakukan pengawalan dana pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp482 miliar.
"Pengawalan dana Pemkab Tanah Laut tersebut melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari Sri Tatmala Wahanani, di Pelaihari, Sabtu (21/7).
Menurut dia, pengawalan dana pembangunan daerah di 110 kegiatan atau pekerjaan tersebut atas permintaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah Laut.
SKPD yang meminta pengawalan itu, sebut dia, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 36 pekerjaan.
Selanjutnya, ungkap dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 11 pekerjaan, Rumah Sakit Umum Daerah H Boejasin Pelaihari satu pekerjaan, Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut satu pekerjaan, Kantor Kementerian Agama Tanah Laut satu pekerjaan dan 57 desa.
Dijelaskannya, dengan pengawalan tersebut laporan masyarakat terkait masalah proyek menjadi menurun jika dibandingkan sebelum dilakukan pengawalan oleh TP4D.
Dalam pengawalan proyek Pemkab Tanah Laut, terang dia, TP4D terus memantau pengerjaannya, apabila ditemukan tidak sesuai spesifikasi maka diberi teguran untuk mengerjakan sesuai spesifikasi.
Pengawalan yang dilakukan TP4D tersebut, jelas dia, masuk dalam tugas dan kewenangan bidang intelejen Kejaksaan Negeri Pelaihari.
Kemudian, terang dia, untuk bidang perdata dan tata usaha negara hingga Juli 2018, Kejaksaan Negeri Pelaihari melakukan dua perjanjian kerjasama dan 26 surat kuasa khusus.
Kejaksaan kawal dana Pemkab Tala Rp482 miliar
Senin, 23 Juli 2018 12:21 WIB
Pengawalan dana Pemkab Tanah Laut tersebut melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D),