Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, segera membuat desain kota hijau untuk mewujudkan komitmen bersama 26 kota dan kabupaten di Indonesia yang tergabung dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin H Nurul Fajar Desira kepada wartawan di balaikota, Selasa, mengatakan desain tersebut dibuat masyarakat yang tergabung dalam sebuah komunitas kota hijau.
"Kita ingin agar luas kota yang bisa dihijaukan sebanyak 5.000 meter persegi, tersebar di beberapa kawasan," ujarnya. Menurut dia, tahap awal ini pihaknya berkeinginan kawasan yang masuk dan dipilih untuk dijadikan bagian dari rencana pembangunan kota hijau adalah kawasan Jalan Jafri Zam-zam.
"Setelah dihijaukan Jalan Jafri Zam-zam dilanjutkan ke kawasan lainnya seperti Jalan Piere Tendean, Jalan Kayu Tangi dan lainnya," katanya.
Ia menyebutkan yang menjadi bagian dalam rencana program kota hijau tersebut diantaranya, kawasan kota tersebut akan dilengkapi sarana prasarana lain, seperti tersedianya lampu taman, areal bermain anak-anak, dan areal olahraga (jogging).
Dengan adanya fasilitas pendukung tersebut, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini bisa menjadi ruang publik dan area rekreasi keluarga.
Mengenai dana pembangunan kota hijau tersebut akan diberikan oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU), besarnya sekitar Rp1,4 miliar," tuturnya.
Pada tahap awal, ada tiga atribut yang wajib dipenuhi dalam pengembangan kota hijau. Pertama menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau, kedua peran serta masyarakat dalam pengembangan kota hijau, ketiga terwujudnya RTH minimal 30 persen dari luas wilayah kota.
"Ketersediaan RTH Kota Banjarmasin baru sekitar 17 persen, jadi masih banyak lagi yang harus dikejar," ucapnya.
Sesuai dengan amanat UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, 30 persen dari total luas kota itu harus ruang terbuka hijau, porsinya 20 persen harus dilaksanakan pemerintah daerah dan 10 persen oleh masyarakat./D/DÂ
