Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar Spectaxculer Color Run 2018 mengambil start dan finish di Siring Depan Kantor Walikota Banjarmasin, Minggu (18/3).
Ratusan peserta mengikuti kegiatan itu dilepas Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Syamsir Rahman mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
"Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng dalam upaya mensosialisasikan penyampaian SPT Tahunan PPH Pribadi," ujar Asisten Umum Setdaprov Kalsel Syamsir Alam membacakan sambutan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Menurut dia, laporan SPT Tahunan PPH Pribadi hendaknya dilaporkan tepat waktu, baik itu aparatur sipil negara (ASN) maupun pengusaha.
Terpisah, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng Imam Arifin mengungkapkan, Spectaxculer Color Run 2018 digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah Direktorat jendela Pajak se-Indonesia.
"Intinya kegiatan ini memberitahukan kepada masyarakat penyampaian SPT Tahunan PPH Pribadi paling lambat disampaikan 31 Maret 2018," terangnya.
Untuk itu, dia mengimbau, kepada masyarakat di Kalselteng agar melaporkan SPT Tahunan PPH Pribadi paling lambat 31 Maret 2018 karena penyampaian SPT Tahunan PPH Pribadi tersebut dalam rangkaian tax amnesty.
"Sedangkan SPT Tahunan Badan paling lambat dilaporkan pada 30 April 2018," tandasnya.