Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Puluhan rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Blauran yang parkir berjejal di halaman samping kantor DPRD Kota Banjarmasin segera dipindahkan ke lokasi Pasar Sudi Rapi.
Menurut Anggota Satuan Tugas (Satgas) pemindahan parkir rombong Blauran Fathurrachim di gedung dewan kota, Senin, eksekusi secara paksa akan dilakukan setelah surat ketiga dilayangkan, misalnya tidak ditaati para PKL untuk pindah secara suka rela.
"Kami sudah sampaikan pemberitahuan ke dua kepada para pedagang itu, tinggal yang ke tiga menunggu dari Satpol PP, kalau tidak taat, terpaksa dilakukan pemindahan paksa," ujarnya.
Menurut dia, dalam surat pemberitahuan itu sudah disampaikan bahwa, agar para pedagang yang memarkirkan rombong di lokasi gedung dewan tersebut segera melakukan proses pemindahan ke lokasi yang sudah ditentukan.
Kemudian kesiapan tempat atau lokasi baru, juga sudah mulai dibenahi. Dengan membersihkan beberapa lapak pedagang ayam yang berada di Pasar Sudi Rapi atau Pasar BIM.
"Rencananya pada hari Jumat nanti, kami bersama petugas Disperindag dan kebersihan. Bergotong royong membersihkan lokasi pasar Sudi Rapi itu," ungkapnya.
Setelah nantinya lokasi pasar Sudi Rapi dinyatakan bersih dan bisa ditempati oleh rombong Pasar Blauran, maka sesegeranya petugas akan melayangkan surat peringatan ketiga. Hingga proses eksekusi pemindahan dilakukan.
"Yang membantu untuk memindahkan itu, tentu dari petugas Satpol PP. Termasuk untuk membantu menyiapkan lokasi Pasar Sudi Rapi," bebernya.
Diharapkan, ujar Fathurrachim, proses pemindahan lokasi parkir rombong PKL tersebut, tidak memakan waktu yang lama. Sehingga lokasi parkir gedung DPRD Banjarmasin dapat steril dan dimanfaatkan sesuai peruntukkannya.
"Terutama bila ada acara di dewan, parkir kendaraan sangat perlu tempat yang luas," ungkapnya.
Dinyatakan dia, relokasi rombong PKL yang menumpuk di samping gedung dewan kota akan dipilih ke lahan pemerintah kota di Pasar Sudi Rapi.
Sebagaimana diketahui, ujar Fathurrachim, lahan di Pasar Sudi Rapi untuk lokasi parkir rombong PKL pasar Blauran tersebut berukuran 18x24 meter, di rasa cukup untuk menampung semuanya rombong tersebut.
Data yang dimiliki pihak terkait, ada sebanyak 90 orang pedagang atau 90 rombong PKL yang masih aktif berkegiatan di Pasar Blauran tersebut, semuanya selama bertahun-tahun menumpuk parkir di samping Kantor DPRD Kota Banjarmasin.
Rombong PKL Samping DPRD Banjarmasin Segera Dipindahkan
Selasa, 13 Maret 2018 6:19 WIB
Kami sudah sampaikan pemberitahuan ke dua kepada para pedagang itu, tinggal yang ke tiga menunggu dari Satpol PP, kalau tidak taat, terpaksa dilakukan pemindahan paksa