Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah kendaraan mewah milik tersangka dugaan tindak pidana korupsi mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial AL parkir di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin.
"Mobil dan motor sitaan KPK ini dititip di Polsek sebelum dibawa ke Jakarta," ucap Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Susilawati di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, barang bukti sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi itu diparkir di Polsek KPL sambil menunggu kedatangan kapal yang akan mengangkutnya ke Jakarta.
"Jadwalnya kapal tiba di Pelabuhan Trisakti pada Selasa (13/3) malam dan akan berangkat lagi membawa barang bukti ini pada Rabu (14/3) pagi," terang Polwan berhijab itu.
Berdasarkan pantauan Antara, deretan kendaraan mewah milik AL yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Januari 2018 itu ada delapan unit mobil dan enam unit Motor gede (Moge) serta dua unit motor trail yang harganya ditaksir miliaran rupiah perunitnya.
Diantaranya mobil merek Lexus seri LX570 warna putih dengan nomor polisi B 232 BUP, BME 6401 nomor polisi B 232 HST, Escalade nomor polisi B 232 PB, Hummer nomor polisi DA 232 RK, Rubicon nomor polisi DA 232 AL, Hummer nomor polisi DA 232 US, Rubicon Double Cabin nomor polisi B 9150 VBA serta Toyota Vellfire nomor polisi B 232 MOM.
Sedangkan barisan Moge dari merek Harley Davidson terdapat satu Moge desain tiga roda. Di Amerika Serikat, motor ini dibanderol dengan harga mulai 33.499 dolar AS. Namun ketika diimpor ke Indonesia, harga Trike Tri Glide Ultra melambung tinggi di kisaran Rp1.297.000.000 per unit (off the road).
Abdul Latif yang dilantik menjadi Bupati HST pada Februari 2016 silam, kini harus meringkuk di tahanan KPK karena diduga menerima suap dengan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat(1) KUHP.