Tiga KPUD yang menghadapi masalah dalam Pilkada 2018 itu, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Tiga KPUD di Kalimanan Selatan bakal menghadapi masalah dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018 karena berakhir masa jabatannya tiga hari sebelum pencoblosan.

"Tiga KPUD yang menghadapi masalah dalam Pilkada 2018 itu, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH, MH di Banjarmasin, Jumat.

Menurut Suripno, ketiga KPUD tersebut, baik itu KPUD Tala, Tapin dan HSS,  masa jabatannya berakhir pada 24 Juni 2018 atau tiga hari menjelang pencoblosan Pilkada tersebut.

"Kami khawatir, apakah keanggotaan baru KPUD sudah ada sebelum akhir masa jabatan KPUD lama, sehingga tidak ada kevakuman dalam pengurusan Pilkada pada tiga kabupaten tersebut," tutur alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu,

Selain itu, masa transisi keanggotaan KPUD juga dikhawatirkan menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pilkada kabupaten tersebut, lanjutnya sekembali kunjungan kerja komisinya dari Tala, 1 - 2 Maret 2018.

"Kita tidak meragukan kemampuan keanggotaan baru KPUD Tala, Tapin dan HSS nanti. Namun karena orang baru, mungkin semua persoalan KPUD dan dalam kaitan dengan Pilkada belum mereka kuasai, karena waktu transisinya sangat pendek," lanjutnya.

Dalam kaitan persoalan KPUD pada tiga kabupaten tersebut, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel akan mengundang KPU provinsi setempat guna dimintai solusinya.

"Kalau memang kewenangan memberikan solusi ada pada KPU Pusat, kami dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel siap memfasilitasi atau berangkat membicarakan ke pusat," demikian Suripno Sumas.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu, Drs Hasan Mahlan berpendapat atau menyarankan, mungkin perlu perpanjangan masa jabatan KPUD tersebut hingga penetapan.

"Kan proses penghitungan perolehan suara hingga penetapan tidak terlalu lama, atau makan waktu paling lama tiga bulan," ujar politikus senior Partai Golkar asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu.

Namun kesimpulan umum dari hasil kunjungan Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya H Syahdillah S.Sos MSi dari Partai Gerindra itu ke Tala, secara teknis tak masalah pelaksanaan Pilkada di kabupaten tersebut.

Begitu pula untuk Pilkada Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Tabalong tidak masalah secara teknis. Terlebih KPUD Tabalong belum berakhir masa jabatan keanggotaanya hingga penetapan hasil Pilkada.
 

Pewarta: Syamsudin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026