Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas kembali menyosialisasikan penyelenggaraan perumahan dengan fokus rumah tidak layak huni, di Jalan Meratus Banjarmasin, Senin.
Sosialisasi penyelenggaraan perumahan kali ini kepada warga masyarakat, serta fungsionaris dan kader PKB Kecamatan Banjarmasin Utara, sedangkan kemarin atau sehari sebelumnya dari Kecamatan Banjarmasin Timur.
"Aku ingin semua konstituenku atau warga Banjarmasin mengetahui tentang penyelenggaraan perumahan sehingga kalau membutuhkan bedah rumah misalnya relatif tidak masalah lagi karena sudah mengetahui bagaimana cara mendapatkannya," ujar Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu.
Sosialisasi penyelenggaraan perumahan perlu sehubungan program bedah rumah oleh Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Wakilnya H Hasnuryadi Sulaiman sebanyak 5000 unit hingga akhir masa jabatan atau kepemimpinannya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu berharap semaksimal mungkin konstituennya mendapat kesempatan dalam program bedah rumah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Karenanya, pada Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Ideologi Pancasila atau Sosrev secara khusus menyosialisasikan persyaratan untuk mendapatkan kesempatan dalam program bedah rumah Tahun 2027, terutama bagi warga masyarakat yang betul-betul berhak atau memenuhi syarat.
"Syarat yang utama untuk mendapatkan program bedah rumah tersebut sesuai ketentuan bangunannya hak milik sendiri, bukan berada di bantaran sungai serta jalur hijau," ujar mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kslsel tersebut.
Menurut alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, persoalan rumah tidak layak huni kaitannya dengan Sila Kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca juga: Suripno sosialisasikan Perda penyelenggaraan perumahan
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel tersebut mengatakan, pada Tahun 2026 dia mengusulkan 300 unit yang memerlukan bedah rumah dan kini masih dalam proses verifikasi Dinas Permukiman provinsi setempat.
"Kemudian pada Tahun 2027 saya mengusulkan 500 unit untuk bedah rumah. Usulan tersebut sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi beberapa waktu lalu, dengan harapan bisa lebih banyak yang diterima daripada Tahun 2026," demikian Suripno Sumas.
Pada kesempatan Sosrev kali ini kembali menghadirkan H Basriansyah dari Dinas Permukiman sebagai narasumber untuk menjelaskan persyaratan buat mendapatkan program bedah rumah.
Basriansyah dengan panjang lebar menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan program bedah rumah yang cukup antusias mendapat perhatian peserta Sosrev dari warga masyarakat, serta fungsionaris/kader PKB Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026