Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait judi online dan pinjaman online atau judol & pinjol.
"Sosialisasi judol dan punjol penting agar warga masyarakat terhindar dari hal-hal negatif tersebut," ujar Suripno Sumas di sela-sela sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) di Jalan Meratus Banjarmasin, Kamis.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu menyebutkan akibat judol dan pinjol ekonomi kerakyatan atau rumah tangga banyak terganggu.
Oleh karena itu, alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu berharap dengan adanya sosialisasi judol dan pinjol perekonomian rakyat pulih kembali.
Pada kesempatan Sosper kali ini Suripno Sumas menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas, yang juga pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI) selaku narasumber.
Sugiarto Sumas pada kesempatan Sosper tersebut memaparkan Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Selain itu, UU 1/2023 tentang KUHP serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40/2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang mengatur penyelenggaraan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online resmi di Indonesia.
"Kemudian hal-hal yang terkait dengan kriminal siber dengan harapan agar warga masyarakat dapat mengetahui serta menghindari hal negatif, " demikian Sugiarto Sumas.
Turut memberikan paparan, Anggota DPRD Kota Banjarmasin H Deddy Shopian mengenai dunia perpolitikan serta H Basriansyah terkait program bedah rumah oleh Gubernur Kalsel H Muhidin.
Peserta Sosper yang terdiri atas warga masyarakat serta fungsionaris/kader PKB Kecamatan Banjarmasin Barat cukup antusias mengikutinya.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026