Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap pelaku pembobol toko di Pasar Amuntai.
"Barang bukti yang diamankan, yakni dua buah Accu merk GS N50z dan satu buah helm warna hitam merk NHK," kata Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam di Amuntai, Jumat.
Dia mengatakan, pelaku berinisial FR (26) menyerahkan diri ke Polsek Amuntai Kota pada Rabu (21/2) malam setelah petugas melakukan penyelidikan.
Alam mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (12/2) pagi saat korban mau membuka toko di Pasar Amuntai.
"Korban terkejut melihat pintu depan toko terbuka yang mana pintu pada toko telah rusak akibat congkelan," bebernya.
Kemudian korban melakukan pengecekan barang apa saja yang hilang dan diketahui berupa dua buah Accu merk GS N50z, satu buah Accu merk GS40 dan satu buah helm Merk NHK dengan kerugian sebesar Rp1.850.000.
Tersangka yang beralamat tinggal di Jalan Abdul Azis Gang Lorong Swarga. Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah itu terancam pidana penjara akibat perbuatannya.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Amuntai Kota menjeratnya Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan.
