Menurut Harry di Banjarmasin Rabu, saat ini PT MJIS telah berhenti produksi akibat harga baja yang terlalu rendah.
Kondisi tersebut, membuat investor lain yang berminat membangun pabrik masih terbatas.
Padahal tambah dia, untuk mencapai prospek pertumbuhan ekonomi yang positif dan berkelanjutan, Kalsel memerlukan dukungan dari kawasan industri untuk menodorong industrialisasi di Kalimantan Selatan.
Menurut Harry, saat ini terdapat dua kawasan industri (KI) prioritas di Kalsel yaitu KI Batulicin dan kawasan industri Jorong.
Khusus KI Batulicin, terdapat berbagai masalah yang cukup krusial, yang harus mendapatkan perhatian seluruh pihak terkait.
Persoalan tersebut antara lain, masih minimnya infrastruktur, untuk itu kini pemerintah sedang berupaya menyelesaikan infrastruktur/fasilitas kawasan industri sehingga dapat lebih menarik bagi investor untuk membangun pabrik di kawasan tersebut.
"Optimalisasi kedua KI tersebut perlu diperkuat, baik itu KI Batulicin maupun KI Jorong, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kalsel," katanya.
Harry mengungkapkan, KI Kabupaten Tanah Bumbu seluas 3.432 hektare, terbagi dalam dua kawasan, yaitu seluas 2.477 Ha blok II Sungai Dua dan 955 Ha Blok eksKapet.
Khusus pengelola Blok eksKapet Batulicin dilaksanakan oleh Batulicin Jaya Utama (BJU), yang merupakan perusahaan BUMD.
"Karena BUMD maka operasionalnya menjadi terbatas, karena kapasitas modalnya tergantung pada APBD, sementara pembangunan infrastruktur/fasilitas KI membutuhkan dana sangat besar.
Karena memiliki keterbatasan permodalan, sehingga berdampak pada lambannya kemajuan pembangunan fasilitas dan kelengkapan kawasan industri.
Selain itu, proses pembebasan lahan kawasan industri berjalan lambat, karena terkendala antara lain resistensi harga dari pemilik lahan.
Infrastruktur dalam kawasan industri, juga banyak terkendala, baik itu pasokan listrik, air dan gas, serta lambannya pembangunan infrastruktur lainnya.
Selain itu, ketersediaan jalan penghubung yang masih minim, juga level kedalaman laut untuk keperluan arus transportasi ekspor.
Persoalan promosi juga masih sangat minim, sehingga informasi tentang keberadaan kawasan industri Batulicin belum dikenal luas.
"Kalau Pemprov Kalsel dan terkait lainnya, tidak menyampaikan langsung tentang KI Batu Licin pada saat pertemuan beberapa waktu lalu, tidak ada yang mengerti kalau di Kalsel ada KI," katanya.
Proses penyiapan lahan KI juga terkendala aturan lintas sektoral seperti PermenATR/BPN, mengenai izin lokasi maksimal 400 hektare, sementara KI-PSN umumnya lebih dari seribu hektare.
Sementara, yang ditunjuk untuk menjadi pengelola Blok Sungai Dua, Rencana oleh Grup Jhon Lin Next Development.
Saat ini, diblok tersebut sedang dalam proses penyelesaian penyiapan lahan untuk Politeknik Batulicin, yang ditargetkan pada 2018 ini mulai dibangun.
Kemudian, penyempurnaan jalan dalam kawasan KI setelah selesainya pengerasan jalan.