Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan telah menyampaikan aspirasi penolakan penambangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
"Kami bersama Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Burhanuddin sudah menyampaikan surat ke Kementerian ESDM di Jakarta, 19 Januari lalu," ujar Ketua Komisi III lembaga legislatif provinsi tersebut, H Supian HK SH di Banjarmasin, Rabu.
Surat Ketua DPRD Kalsel bernomor 005/66/TU Setwan/2018 tanggal 17 Januari 2018 itu sebagai tanggapan/tindak lanjut tuntutan pengunjukrasa Selasa (16/1) yang meminta dukungan wakil rakyat dalam penolakan penambangan batu bara di HST.
Ia mengaku, dalam menyampaikan surat terkait penolakan penambangan di "Bumi Murakata" HST itu tidak ada dialog secara intens dengan pihak Kementerian ESDM.
"Kami bersama Ketua DPRD Kalsel hanya menyampaikan surat yang berisi aspirasi penolakan penambangan di HST," tegas Supian yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar provinsi tersebut.
Pasalnya, ujar wakil rakyat yang mendapat gelar doktor kehormatan itu, persoalan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) tersebut ranah/kewenangan pusat, bukan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Nanti biar Komisi VII DPR-RI yang membicarakan atau melakukan pembahasan bersama Kementerian ESDM mengenai PKP2B di HST dan penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan di kabupaten itu," ujarnya menjawab Antara Kalsel.
"Tetapi janji menyampaikan aspirasi penolakan penambangan di HST ke Kementerian ESDM, sebagaimana tuntutan pengunjukrasa pada 16 Januari 2017, sudah kami tepati/laksanakan, demikian Supian HK.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta lingkungkan hidup itu sependapat, kelestarian alam Pegunungan Meratus HST harus dipertahankan.
Oleh sebab itu, wajar kalau masyarakat HST menolak penambangan di kabupaten yang juga memilik sumber daya alam berupa batu bara yang cukup potensial guna kelestarian lingkungan hidup mereka.
Pasalnya hingga saat ini, HST satu-satunya penyangga Meratus yang belum berobok-obok oleh kegiatan pertambangan batu bara di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.
Sedangkan selebihnya dari sembilan kabupaten di Kalsel yang memiliki tambang batu bara, hampir semua terdapat kegiatan penambangan "emas hitam" tersebut, yaitu Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.