Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pergantian antarwaktu atau PAW Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas nama H Burhanuddin untuk menggantikan Hj Noormiliyani Aberni Sulaiman dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hermansyah Manaf mengatakan itu, usai rapat paripurna DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Senin.
"Surat pengantar dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel saya sendiri bersama Plt Ketua DPRD setempat, H Muhaimin yang menyerahkan ke Kemendagri," ujar mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel itu.
Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov tersebut berharap, surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Kalsel difenitif segera keluar dari Kemendagri.
"Pasalnya sudah cukup lama tidak ada Ketua DPRD Kalsel periode 2014-2019 yang definitif pascapengunduran diri Hj Noorniliyani AS," tutur Hermansyah yang kini Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov setempat itu.
"Sedangkan keberadaan Ketua DPRD Kalsel yang definitif mempunyai arti penting menunjang kelancaran tugas-tugas kedewanan dari lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut," katanya.
Pengunduran diri "Srikandi" Partai Golkar tersebut dari Ketua dan anggota DPRD provinsi itu, karena mencalon sebagai Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten tersebut yang pencoblosannya 15 Februari lalu.
Pengusulan Burhanuddin sebagai pengganti antarwaktu Ketua DPRD Kalsel berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dalam suratnya Nomor B-976/GOLKAR-II/2017 tanggal 17 Februari 2017 ditandatangai Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjennya Idrus Marham.
Selain itu, berdasar surat Dewan Pimipinan Daerah Partai Golkar Kalsel Nomor B-005/GOLKAR-KS/II/2017 tanggal 20 Februari 2017 yang ditandatangani ketuanya H Sahbirin Noor dan Sekretaris H Murhan Effendie.
Burhanuddin-politikus senior Partai Golkar, mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel selama dua periode, kelahiran 21 Juni 1960.
PAW Ketua DPRD Kalsel Dalam Proses Kemendagri
Selasa, 14 Maret 2017 11:26 WIB