"Dana transfer untuk Kabupaten Balangan hanya Rp1,04 triliun dan Hulu Sungai Utara lebih rendah yakni Rp954 miliar," jelas Luthfi di Tanjung, Selasa.
Kabupaten Tabalong dengan total dana transfer mencapai Rp1,09 triliun mencakup dana desa Rp91,4 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp209,9 miliar, dana bagi hasil pajak Rp77,4 miliar, dana alokasi umum Rp494,1 miliar dan dana alokasi khusus fisik sebesar Rp68,9 miliar serta non fisik Rp105,3 miliar.
Selanjutnya alokasi anggaran untuk belanja pemerintah pusat di tiga kabupaten mencakup 88 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan total pagu Rp563,4 miliar.
Luthfi menyampaikan dibanding tahun anggaran 2017 jumlah DIPA tahun anggaran 2018 turun dari 116 DIPA menjadi 88 DIPA menyusul adanya penggabungan satuan kerja madrasah ibtidaiyah ke kantor Kementerian Agama Kabupaten.
Dari total 88 DIPA masing - masing Kabupaten Tabalong menerima sebanyak 37 DIPA dengan total pagu Rp202 miliar, Balangan 23 DIPA Rp115,8 miliar dan Hulu Sungai Utara alokasi pagu Rp245,6 miliar mencakup 28 DIPA,
Sementara itu dalam APBN 2018 ungkap Luthfi total belanja sebesar 2.220,7 triliun dengan alokasi belanja Kementerian/Lembaga Rp847,4 triliun, non-Kementerian/Lembaga Rp607,1 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa Rp766,2 triliun.
"Anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2018 diarahkan untuk meningkatkan mutu dan jumlah layanan publik di daerah," jelas Luthfi.