Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan bertekad pada tahun 2012 mendatang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dalam  pengelolaan keuangan.
Hal itu seperti yang diketengahkan Bupati HST H Harun Nurasid di auditurium Bupati HST, Rabu (1/2) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan untuk meraih opini WTP dari BPK-RI yang dihadiriKepala Perwakilan BPKP Propinsi Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata .
  Â
 Kegiatan Pengarahan didahului penandatangan kerjasama Bupati HST H HarunNurasid dengan Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simamarmataserta Fakta Integritas bagi kepala SKPD yang secara simbolisdiwakili Kepala Dinas Pendidikan HST H Agung Pranowo, Kepala Badan KetahananPangan HST Zainal Abidin, dan Camat Barabai Abdi Sisbari disaksikan pula Sekda HST H IBG Dharma Putra.
Bupati HSTÂ H Harun Nurasid dalam sambutannya mengungkapkan untuk mencapaitarget meraih opini WTP mesti diupayakan sebagai usaha bersama dan kerja kerassecara serius oleh semua Pimpinan SKPD untuk menindak lanjuti setiap arahanyang berikan oleh BPKP Kalimantan Selatan.
"Apalagi saat ini kita telah memiliki Kepala Inspektorat HST Sabirin yangberlatar belakang dari BPKP, kehadiran beliau hendaknya membawa perubahansignifikan di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menuju tata kelolapemerintahan yang baik utamanya di bidang tata kelola keuangan dan tata kelolaaset daerah,"katanya.
Diharapkannya mengingat Selama ini dari tahun 2008 hingga 2010 Kabupaten HuluSungai Tengah baru meraih Predikat Wajar dengan Pengecualian (WTP) danmerupakan komitmen bersama dari semua Pimpinan SKPD untuk meningkatkannyamenjadi WTP ditahun 2012 tentunya dimulai dari niat sepenuh hati, langkahserius, tindakan tegas selaras dengan perencanaan yang telah disusunmatang dan terarah.
Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata dalam pengarahannyamenguraikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kedepannya bukanlah hal mustahilmeraih WTP, mengingat komitmen, keseriusan dan kerjasama semua pihak yangdibina selama ini telah berjalan baik menuju tata kelola pemerintahan yang baikdi bawah kepemimpinan Bupati HST H Harun Nurasid.
Menurutnya perlunya tindak lanjut dari penyebab Kabupaten Hulu Sungai Tengah barumendapatkan opini Wajar dengan pengecualian seperti pertama, penatausahaan assetbelum memadai dan belum didukung daftar BMD dan Laporan dari SKPD.
Kedua, Belanja Honorarium dan perjalan dinas dalam rangkaperolehan aset tetap belum dikapitalisirmenambah nilai aset  tetap serta Ketiga,Nilai Penyertaan Modal berbeda antara Neraca PDAM dengan catatan Pemda, danpencatatan belum menggunakan Metode Ekuitas atau masih metode biaya.
“Begitupun kalau invetarisasi aset daerah hanya dilakukanBagian Aset Pemkab HST dengan personil yang terbatas membutuhkan waktu yangpanjang bahkan bisa sampai tiga tahun utamanya di SKPD PU, Disdik ataupunPertanian, namun apabila semua Unit bekerja untuk aktif melaporkan aset diunitnya sehari pun bisa selesai untuk segera dilaporkan dan dikumpul ke BagianAset Setdaâ€,katanya.(Fathurrahman/D/)