Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan bertekad pada tahun 2012 mendatang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dalam  pengelolaan keuangan.
Hal itu seperti yang diketengahkan Bupati HSTÂ H Harun Nurasid di auditurium Bupati HST, Rabu (1/2) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan untuk meraih opini WTP dari BPK-RI yang dihadiri
Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata .
  Â
 Kegiatan Pengarahan didahului penandatangan kerjasama Bupati HST H Harun
Nurasid dengan Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simamarmata
serta Fakta Integritas bagi kepala SKPD yang secara simbolis
diwakili Kepala Dinas Pendidikan HST H Agung Pranowo, Kepala Badan Ketahanan
Pangan HST Zainal Abidin, dan Camat Barabai Abdi Sisbari disaksikan pula Sekda HSTÂ H IBG Dharma Putra.
Bupati HSTÂ H Harun Nurasid dalam sambutannya mengungkapkan untuk mencapai
target meraih opini WTP mesti diupayakan sebagai usaha bersama dan kerja keras
secara serius oleh semua Pimpinan SKPD untuk menindak lanjuti setiap arahan
yang berikan oleh BPKP Kalimantan Selatan.
"Apalagi saat ini kita telah memiliki Kepala Inspektorat HST Sabirin yang
berlatar belakang dari BPKP, kehadiran beliau hendaknya membawa perubahan
signifikan di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menuju tata kelola
pemerintahan yang baik utamanya di bidang tata kelola keuangan dan tata kelola
aset daerah,"katanya.
Diharapkannya mengingat Selama ini dari tahun 2008 hingga 2010 Kabupaten Hulu
Sungai Tengah baru meraih Predikat Wajar dengan Pengecualian (WTP) dan
merupakan komitmen bersama dari semua Pimpinan SKPD untuk meningkatkannya
menjadi WTP ditahun 2012 tentunya dimulai dari niat sepenuh hati, langkah
serius, tindakan tegas selaras dengan perencanaan yang telah disusun
matang dan terarah.
Kepala BPKP Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata dalam pengarahannya
menguraikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah kedepannya bukanlah hal mustahil
meraih WTP, mengingat komitmen, keseriusan dan kerjasama semua pihak yang
dibina selama ini telah berjalan baik menuju tata kelola pemerintahan yang baik
di bawah kepemimpinan Bupati HST H Harun Nurasid.
Menurutnya perlunya tindak lanjut dari penyebab Kabupaten Hulu Sungai Tengah baru
mendapatkan opini Wajar dengan pengecualian seperti pertama, penatausahaan asset
belum memadai dan belum didukung daftar BMD dan Laporan dari SKPD.
Kedua, Belanja Honorarium dan perjalan dinas dalam rangka perolehan aset tetap belum dikapitalisir menambah nilai aset  tetap serta Ketiga, Nilai Penyertaan Modal berbeda antara Neraca PDAM dengan catatan Pemda, dan pencatatan belum menggunakan Metode Ekuitas atau masih metode biaya.
“Begitupun kalau invetarisasi aset daerah hanya dilakukan Bagian Aset Pemkab HST dengan personil yang terbatas membutuhkan waktu yang panjang bahkan bisa sampai tiga tahun utamanya di SKPD PU, Disdik ataupun Pertanian, namun apabila semua Unit bekerja untuk aktif melaporkan aset di unitnya sehari pun bisa selesai untuk segera dilaporkan dan dikumpul ke Bagian Aset Setdaâ€,katanya.(Fathurrahman/D/)