Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah terbentuk melalui rapat di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD provinsi setempat, Selasa (26/5/2026) siang. 

Ketika dihubungi, Selasa malam atau malam lebaran Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM bersubsidi di Kalsel tersebut, Haji Muhammad Syaripuddin menerangkan, sebagai langkah awal kerja mereka menyusun jadwal kegiatan terlebih dahulu. 

"Selain itu, mengumpulkan bahan dan data," ujar Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel tersebut yang akrab dengan sapaan Bang Dhin. 

Politikus muda yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalsel tersebut menyatakan, dengan bsrdasar jadwal dan data yang terhimpun Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bergerak. 

"Tanpa data dan keakuratan data tersebut, kerja Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kalsel bisa tidak maksimal," ujar  Bang Dhin. 

Pembentukan Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi di Kalsel tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD provinsi setempat, 26 Mei 2026 sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), 21 Mei lalu. 

Baca juga: DPRD Kalsel sepakat bentuk Pansus Pengawasan Distribusi BBM bersubsidi

Dalam RDPU itu diduga terjadi penyimpangan peruntukan BBM Bersubsidi sehingga membuat pengguna kesulitan mendapatkan, padahal penting buat kelancaran transportasi seperti angkutan penumpang umum dan barang berbagai keperluan masyarakat. 

 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026